Virus Corona Malang

UPDATE Virus Corona di Malang 30 Agustus 2020: 2260 Positif Covid-19 & Pasien Sembuh Tembus 1534

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE Virus Corona Malang Hari Ini 30 Agustus 2020

Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.

- Berikut update berita terkait virus corona di Malang Raya Jawa Timur:

1. Pemkab Malang Bakal Sanksi Warga yang Tak Pakai Masker, Dikenakan Denda 10 Porsi Nasi Goreng

Nasi goreng (SURYAMALANG.COM/Eko Darmoko)

Pemerintah Kabupaten Malang berencana menerapkan denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Warga yang tak mengenakan masker akan didenda dengan nominal cukup besar. Setara dengan harga 10 porsi nasi goreng.

"Kesepakatan bersama, kami akan kenakan denda sebesar Rp 100 ribu. Denda itu bagi pelanggar yang tidak pakai masker saja," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi pada Sabtu (29/8/2020).

Realisasi sanksi itu ternyata masih menunggu waktu.

Wahyu menjelaskan, penyebabnya.

Ini dikarenakan perubahan Perbup Malang Tahun 2020 masih perlu penyempurnaan.

"Jadi ada prosesnya dulu dari pengajuannya Perbup ada Provinsi. Bagian Hukum memfasilitasi penyempurnaan itu," beber Wahyu.

Jika sudah dapat pengesahan dari Pemprov Jatim, denda masih belum dilaksanakan.

"Jadi ada sosialisasi dulu sebelum akhirnya diterapkan (sanksi denda)," tegas Wahyu.

Berita Terkini