Nasional

Modus Menambah Tinggi Badan, Guru Dansa Menyuruh Muridnya Nungging Lalu Terjadilah Perbuatan Dosa

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Kronologi 19 anak berusia antara 8 hingga 13 tahun melakukan hubungan intim tidak selayaknya atau aktivitas seks menyimpang, sodomi, di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Fenomena hubungan intim sodomi yang memilukan ini pun membuat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah ada laporan dari salah satu orang tua korban. Perbuatan tersebut dilakukan oleh teman korban.

"Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/4/2019).

Rentang usia 9 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun. Selain menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku.

"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ucapnya.

Dari keterangan para korban dan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah menonton dan kecanduan video porno atau film biru.

Video tersebut dimiliki salah seorang anak berusia 13 tahun di handphone-nya.

Film porno itu, tambahnya, didapat dari sebuah situs.

Aktivitas seks menyimpang itu tak hanya dilakukan di rumah.

Namun juga di toilet dan di tempat umum yang terbuka seperti lapangan sepak bola.

"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan anak lelaki di bawah umur yang ada di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diduga telah melakukan tindakan seks menyimpang (Sodomi).

Anak-anak tersebut terpengaruh setelah menyaksikan film porno.

Kasus asusila ini terbongkar setelah seorang korban yang juga pelaku mengakui perbuatannya kepada orangtuanya.

Halaman
123

Berita Terkini