UPDATE Virus Corona di Malang Jatim Senin 31 Agustus 2020: Positif Covid-19 Tembus 2260 Sembuh 1534

Penulis: Frida Anjani
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi saat pandemi Covid-19

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 2349 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 5115 orang

Pasien Suspek = 8692 orang

*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.

Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.

Berikut update berita terkait virus corona di Jawa Timur:

1. Pemkot Malang Akan Bentuk Perda Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Pemkot Malang akan membentuk peraturan daerah (Perda) penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Pemkot akan menyempurnakan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 30/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Rencana tersebut akan dibahas dalam agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.

Penyempurnaan ini karena Perwali 30/2020 masih mengadopsi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Nanti akan ditingkatkan di Perda. Juga revisi Perda nomor 2/2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan," ucap Sutiaji, Wali Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/8/2020).

Kegiatan kampanye "GANAS" (Gowes Aman, Nyaman dan Sehat" yang dilakukan dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Malang (UM), Minggu (30/8/2020). Pesepeda selain harus memperhatikan protokol kesehatan juga jangan sampai abai pada peraturan lalu lintas. (ISTIMEWA)

Menurutnya, fokus utama perwali tersebut terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Masyarakat dituntut agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Apabila masih membandel, warga kena sanksi sosial dan sanksi administrasi sebesar Rp 100.000.

Halaman
1234

Berita Terkini