Virus Corona di Jatim

Anggaran Rp 111 Miliar Pemprov Jatim untuk Penanganan Covid-19 5 RSUD, Termasuk Insentif Bagi Nakes

Penulis: Fatimatuz Zahro
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi, Senin (1/6/2020)

Ditegaskan Joni bahwa anggaran yang sudah dikucurkan Pemprov untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp 111 miliar.

Dana tersebut diambilkan dari APBD dari refocusing anggaran yang sudah dilakukan.

"Angkanya Rp 111 miliar untuk 5 rumah sakit. Itu yang dipakai untuk beli APD, beli obat, termasuk untuk insentif Nakes yang menangani covid-19."

"Jadi untuk Nakes yang menangani covid, mereka dapat gaji, dapat remunerasi dari rumah sakit, dan dapat insentif dari pemerintah," tegas Joni.

Berita Terkini