Berita Lumajang Hari Ini

RS Penuh, 4 Tahanan yang Positif Corona Jalani Isolasi Mandiri di Kejari Lumajang

Penulis: Tony Hermawan
Editor: isy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang

SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Sebanyak empat orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang positif corona. Keempat tahanan itu adalah pria berinisial (27), ZA (33), M (30), AP (23).

Kepala Kasi Pidana Umum Kejari Lumajang, Arie Chandra, mengatakan keempat orang tersebut tengah menjalani isolasi mandiri di Kantor Kejari Lumajang. Sebab, keempatnya bersatus tanpa gejala alias OTG dan kondisi rumah sakit rujukan setempat telah penuh pasien Covid-19.

"Hasilnya OTG tidak bisa dirawat di RS atau puskesmas dan RS Rujukan yang ditunjuk ternyata penuh, akhirnya muncul solusi isolasi mandiri di sini (Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang)," kata Arie, Jumat (4/9/2020).

Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa sterilisasi di area kantornya telah terjaga.

Pihaknya pun memastikan tidak melakukan interaksi setelah keempatnya didiagnosa positif corona.

"Semua dalam satu ruangan cukup luas, toilet ada di dalam, mereka pakai masker, sering cuci tangan, dan jam makan, vitamin kami berikan dengan tidak bersentuhan," ucapnya.

Arie memastikan, meskipun 4 tahanan ini terpapar Covid-19, bukan berarti proses hukum menjadi terhambat.

Semisal nantinya jika hakim lebih dulu menjatuhkan hukuman sebelum masa karantina selesai, maka mereka akan diserahkan ke Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lumajang.

"Terkait karantina, ini kan proses hukum tetap jalan. Artinya kalau sudah divonis tapi masih dalam masa karantina 14 hari selanjutnya kami serahkan ke Dinas Kesehatan (Lumajang)," ujarnya.

"Silahkan mau dimasukkan ke RS, atau misalnya tempat penanganan tertentu itu kami serahkan ke Tim Gugus dan Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Berita Terkini