Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang kakek nekat menerobos rumah duka dan memperkosa jenazah Covid-19.
Kakek berusia 50 tahun tersebut juga dikenal seorang pengangguran di Trainline Port Kaituma, Amerika Serikat.
Akibat perbuatannya itu, kakek berusia 50 tahun ini harus dikarantina sekaligus menjalani hukuman penjara.
Dilaporkan Stabroeck News, tersangka yang diidentifikasi bernama Leroy Chacon mendapat hukuman penjara tiga tahun pada Rabu (30/9/2020).
Leroy Chacon, pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah.
Leroy Chacon juga menerima dakwaan melakukan kekerasan seksual terhadap jenazah perempuan di rumah duka.
Berhasil diusut, identitas Leroy Chacon pun ikut terungkap.
Dilansir Daily Mirror Sabtu (3/10/2020), Leroy Chacon adalah pengangguran di Trainline Port Kaituma saat hadir dalam sidang via Zoom.
Hakim Dylon Bess mengatakan, Leroy Chacon diputus bersalah dalam peristiwa yang terjadi pada 26 September di Rumah Duka Rumah Sakit Port Kaituma.
Saat itu, disebutkan Leroy Chacon nekat masuk ke dalam bagian kamar jenazah.
Leroy Chacon ketahuan memperkosa mayat seorang perempuan yang meninggal karena Covid-19.
- Kasus Serupa
Sebelumnya kasus serupa juga menimpa seorang pasien virus corona berusia 20 tahun.
Gadis 20 tahun itu diperkosa sopir ambulans saat diantar ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Insiden ini terjadi di Pandalam, negara bagian Kerala, India pada Sabtu (5/9/2020).
Polisi lalu menangkap terdakwa bernama Noufal V (25) yang berasal dari Kayamkulam, sedangkan operator swasta ambulans Kaniv 108 langsung memecatnya.