Penulis : Erwin Wicaksono, Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG -Heri Cahyono dan Gunadi Handoko selangkah lagi ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang.
Pasangan yang diusung Malang Jejeg ini telah serahkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
"Seluruh berkas telah kami selesaikan. Tes kesehatan, administrasi telah diserahkan ke KPU Kabupaten Malang pada hari Rabu," terang Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga ketika dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2020).
Heri Cahyono alias Sam HC ternyata memiliki KTP luar Kabupaten Malang.
Pria domisili Kasembon ini tercatat sebagai warga Tangerang, Banten.
"Awalnya KTP itu kami ingin merubah KTP domisili Sam HC dari Tangerang ke Kabupaten Malang," ucap pria yang identik mengenakan udeng ini.
Niat tersebut akhirnya batal setelah dinilai akan memakan waktu lama.
"Ternyata membutuhkan waktu lama sehingga akhirnya tidak jadi. Dan itu sah," ucap Topo, sapaan akrabnya.
Kata Topo, Sam HC-Gunadi telah menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, Topo tak bisa menjelaskan secara detail nominal laporan harta kekekayaan Sam HC-Gunadi.
Kini, Malang Jejeg hanya menunggu waktu penetapan calon sebagai peserta resmi Pilkada Malang 2020.
Kabarnya, KPU Kabupaten Malang akan melakukan penetapan calon pada 13 Oktober 2020.
"KPU katanya butuh waktu meneliti berkas-berkasnya dulu dan kemungkinan akan ditetapkan 13 Oktober mendatang. Karena buktu waktu lima sampai enam hari katanya untuk meneliti," jelas Topo.
Topo juga menerangkan jika Sam HC sudah mulai berkeliling guna menyapa masyarakat Kabupaten Malang.
Bahkan, visi Malang Jejeg katanya sudah dikenalkan ke masyarakat Kabupaten Malang secara masif sejak lama.
"Sambang dulur Malang Jejeg juga sudah kami lakukan sejak satu tahun lalu," jelas Topo.