Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan Aliansi Malang Melawan molor hingga pukul 14.52 WIB, Selasa (20/10/2020).
Padahal sedianya kegiatan tersebut diagendakan dimulai pada pukul 07.00 WIB.
Namun meski aksi tersebut sempat tertunda, Polresta Malang Kota masih memberikan kesempatan bagi demonstran yang ingin menyuarakan aspirasinya.
Polisi memberikan batasan waktu hingga pukul 17.00 WIB.
"Kami hanya mengingatkan, bahwa ada batas waktu untuk menyampaikan aspirasi. Meski begitu tetap kami layani. Dan prinsipnya kami tidak pernah menutup akses untuk menyalurkan pendapat dan tetap kami berikan kesempatan. Sehingga tentu tetap kami tunggu," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM).
Sebanyak 3000 pasukan gabungan TNI Polisi mengamankan aksi unras tersebut.
"Pasukan pengamanan kami sejumlah 3.000 orang, terdiri dari TNI dan Polres jajaran, dari Lumajang, Mojokerto, Pasuruan dan Bondowoso. Kami juga melakukan penyekatan di batas kota Adi Putro dan Stasiun Malang," bebernya.
Diketahui juga bahwa aksi unras tersebut hanya berlangsung satu hari saja.
"Karena dari surat pemberitahuan yang diterima Polresta Malang Kota, hanya memberitahukan bahwa kegiatan berlangsung satu hari," tambahnya.
Mantan Kapolres Batu ini juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang ingin ikut mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
"Masyarakat ini ingin menjaga Kota Malang. Dan saya sampaikan silahkan saja, tapi kami tidak pertemukan dengan massa yang mau unjuk rasa. Karena nantinya dapat berpotensi akan ada benturan, makannya saya bilang, kalau mau jaga silahkan, tapi jangan beradu dengan yang unjuk rasa," pungkasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona.
SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu
menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci
tangan, dan selalu Menjaga jarak).