SURYAMALANG.COM, MALANG – Kota Malang mulai mempersiapkan diri menyambut program aglomerasi sampah Malang Raya yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup.
Program ini akan menjadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang sebagai pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengatakan program ini digodok setelah Menteri LH Menegaskan bahwa penanganan sampah di Malang Raya harus dilakukan secara regional.
"Tiga daerah sudah rapat intensif, dan diarahkan untuk pelaksanaan Pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Supit Urang,” kata Raymond kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, timbunan sampah di TPA Supit Urang saat ini mencapai sekitar 4 juta ton. Jumlah tersebut akan diolah bersama tambahan sampah baru dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Baca juga: Guru Besar UB Malang : Desain Kota Ramah Pejalan Kaki Bisa Jadi Kunci Kehidupan Sehat
“Dengan sistem ini, sampah tidak lagi menumpuk. Semua akan diolah habis dengan tungku pembakaran menjadi energi listrik. Harapannya tercapai kondisi zero waste,” ujarnya.
Agar pengangkutan lebih efektif, Pemkot Malang menyiapkan infrastruktur akses jalan menuju lokasi.
Gamaliel menambahkan, truk pengangkut sampah dari daerah lain diharapkan melewati jalur alternatif melalui wilayah Kabupaten Malang.
“Kalau menambah banyak truk lewat jalur lama, pasti macet. Jadi kalau ada rute khusus lebih mudah,” jelasnya.
Ia menyebutkan kebutuhan lahan tambahan untuk proyek ini sekitar 5 hektare di kawasan TPA Supit Urang.
Dari hasil kunjungan lapangan, menteri telah menyatakan kesiapannya mendukung penyediaan teknologi dan peralatan.
Baca juga: International Baccalaureate, Kurikulum Standar Dunia yang Bakal Ada di SMA Al Hikmah IIBS Kota Batu
“Lahan dari pemerintah daerah, anggaran alat dan fasilitas dari pusat. Jadi kalau sudah disetujui, akan langsung masuk tahap berikutnya,” katanya.
Saat ini, beban sampah Kota Malang yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai sekitar 500 ton per hari dari total timbulan 700 ton. Empat TPS 3R juga beroperasi membantu pengurangan sampah di tingkat hulu.
Sementara untuk sampah perhotelan, pengelolaan dilakukan lewat kerja sama dengan pihak swasta yang langsung membuang ke TPA. Meski demikian, Gamaliel menyoroti tantangan kedisiplinan warga dalam membuang sampah tepat waktu.
“Jam pengambilan sampah dengan truk antara pukul 06.00–11.00. Kadang ada warga yang buang di luar jam itu sehingga TPS terlihat kotor karena volumenya berlebih. Harapan kami, masyarakat disiplin membuang sesuai jadwal,” pungkasnya.