Berita Malang Hari Ini

Satlantas Polresta Malang Kota Akan Memburu Pelanggar di Operasi Zebra Semeru 2020, Tak Hanya Statis

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution tegaskan operasi Zebra kali ini tidak hanya sekedar statis, tapi juga akan ada operasi mobile mencari pelanggar

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG -  Operasi Zebra Semeru 2020 di kota Malang akan diterapkan lebih agresif di kota Malang.

Seiring dimulainya operasi Zebra Semeru 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur per Senin (26/10/2020), di saat yang sama anggota Satlantas Polresta Malang Kota juga mulai 'berburu' pelanggar lalu lintas .

Operasi Zebra di kota Malang bukan hanya dijalankan statis, tapi juga akan ada tim yang menjalankan operasi dengan berkeliling dan menindak pelanggar lalu lintas yang ditemui.

Dalam kegiatan operasi yang akan berlangsung hingga dua pekan, tepatnya hingga Minggu (8/11/2020) tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota menerapkan inovasi baru dalam menindak para pelanggar lalu lintas.

"Kami terapkan inovasi operasi Hunting System. Jadi kami tidak akan melakukan pemeriksaan secara statis di satu tempat saja, melainkan juga bergerak secara mobile. Dalam artian anggota kami berkeliling di setiap jalan di wilayah Kota Malang. Bila anggota kami menemukan pelanggaran, maka anggota akan langsung melakukan penindakan," ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Senin (26/10/2020).

Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap menekankan upaya preemtif dan preventif. Di saat melakukan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2020.

"Kami menekankan adanya upaya preemtif 40 persen, dimaksudkan untuk menghilangkan niat dari para pelanggar, kemudian preventif sebesar 40 persen untuk menghilangkan adanya kesempatan untuk terjadinya pelanggaran. Sedangkan sisanya yaitu penegakan hukum di lapangan. Dan dalam kegiatan ini, kami juga melakukan imbauan protokol kesehatan Covid 19, seperti jangan lupa memakai masker, selalu cuci tangan, dan jaga jarak," tambahnya.

Dirinya menerangkan ada delapan poin pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra Semeru 2020.

"Untuk di luar hal itu, bukan berarti kami membiarkan. Kami tetap akan melakukan penindakan jika memang tidak sesuai aturan. Seperti tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK dan juga pengendara membawa muatan berlebihan," pungkasnya.

Berikut delapan poin yang jadi perhatian dalam Operasi Zebra Semeru 2020 :

1). Mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol
2). Menggunakan HP saat mengemudi
3). Penggunaan helm SNI
4). Penggunaan sabuk pengaman
5). Pengendara di bawah umur
6). Melawan arus lalu lintas dan melanggar marka atau rambu lalu lintas
7). Melanggar batas kecepatan berkendara
8). Knalpot tidak sesuai persyaratan teknik laik jalan.

Berita Terkini