Pilkada Malang 2020

Tim Malang Jejeg Sebut Jalannya Debat Publik Pilkada Malang 2020 Berpotensi Membosankan

Penulis: Mohammad Erwin
Editor: isy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURYAMALANGM.COM | MALANG - Tim Malang Jejeg kecewa dengan keputusan KPU Kabupaten Malang dalam menentukan komposisi panelis pada debat publik Pilkada Malang 2020. Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga, menyatakan jika komposisi panelis yang disediakan KPU Kabupaten Malang sebagian besar kurang kompeten dalam membahas topik Kesejahteraan Rakyat.

Ada 10 panelis dalam debat publik paslon yang akan digelar secara pertama kali itu.

"Karena 6 itu dari penilaian kami bakcgroundnya dari keagamaam dan 2 oramg mantan pansel KPU. Kan komposisi pansel seperti itu tidak akan menyajikan pertanyaan yang berkualitas saat debat publik," ungkap Soetopo ketika dikonfirmasi pada Rabu (28/10/20202).

Kata Topo, KPU Kabupaten Malang harusnya memilih panelis yang memiliki kompetensi tinggi terhadap bidang kesejahteraan rakyat.

Minimal dibuktikan dengan kiprah melakukan riset atau terbosan bidang kesejahteraan sosial. 

"Bisa datang ke rektor tiga universitas besar di Malang. UIN, UB, dan UM. Seharusnya sih gampang mencari sosok yang seperti itu," ujar Topo.

Pria yang kerap memakai udeng di kepala ini berpendapat, kondisi akan berbeda apabila praktisi kompeten di bidang kesejahteraan rakyat menjadi panelis debat.

"Sehingga debat akan berlangsung seru karena pertanyaannya jelas dari ahli. Kalau seperti saat ini kan ya kurang begitu,"jelas Topo.

Bahkan, Topo menduga penjaringan panelis yang dilakukan KPU Kabupaten Malang dilakukan secara terburu-buru.

Alhasil, pemilahan sosok yang kompeten menurutnya menjadi nihil. 

"Malang Jejeg juga ingin meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Malang. Jika begini terus ya bagaimana masyarakat bisa menilai dan tertarik," kritik Topo.

Terakhir, Topo menuturkan, sejatinya ia sudah berkirim surat ke Kabupaten Malang terkait protes komposisi debat publik.

Tapi, surat yang dikirim itu belum memunculkan jawaban yang memuaskan.

"Karena hingga kini belum ada balasan dari KPU Kabupaten Malang," tutup Topo.

Berita Terkini