Berita Trenggalek Hari Ini

Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan Tambak Udang di Pantai Cengkrong Trenggalek

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: isy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Trenggalek menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tambak udang dekat bibir Pantai Cengkrong, Kecamatan Watulimo, Kamis (5/11/2020).

SURYAMALANG.COM | TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan tambak udang yang berada di pesisir Pantai Cengkrong, Kecamatan Watulimo. Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara dengan mendatangkan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Kamis (5/11/2020).

Tambak udang yang diduga mencemari lingkungan itu berada hanya beberapa puluh meter dari bibir pantai. Luasnya sekitar 3 hektare.

"Olah TKP ini terkait dugaan adanya pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan UU RI 32/2009," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan, di lokasi.

Karena masih dalam tahap penyidikan, Tatar mengaku belum bisa menyebutkan detail tentang kasus yang tengah didalami.

"Nanti perkembangannya apabila sudah ada tersangka dalam hal ini, nanti akan kami beritahukan lebih lanjut," tutur Tatar.

Penyidik polres dan tim ahli mengambil beberapa sampel tanah untuk diteliti lebih lanjut di labolatorium.

Basuki Wasis, salah satu anggota tim ahli dari IPB, mengatakan, ada dua jenis sampel tanah yang dibawa untuk dicek di labolatorium, yaitu tanah utuh untuk anlisasi sifat fisik dan tanah komposit untuk analisasi sifat fisik, kimia, dan biologi.

Sampel itu dikumpulkan dari empat titik di area dalam dan luar tambak udang.

Basuki mengaku belum bisa menyimpulkan ada tidaknya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambak tersebut sebelum hasil labolatorium keluar.

Meskipun, lokasi tambak udang yang berada dekat bibir pantai punya potensi besar terhadap pencemaran lingkungan.

Setidaknya, kata Wasis, butuh waktu sekitar tiga hari kerja untuk mendapatkan hasil yang valid.

"Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke penyidik. Dari penyidik akan dibuat resume kerusakan. Dari resume itu akan terbukti atau tidak adanya kerusakan," tutur Basuki.

Di Kabupaten Trenggalek, praktik budidaya udang dengan tambak berada di pinggir pantai terjadi di beberapa titik.

Tatar menyebut, penyidikan baru terjadi di lokasi yang tengah diselidiki.

"Sementara ini yang kami lakukan (penyelidikan) masih di titik ini dulu. Lainnya kami tidak bisa berandai-andai," kata Tatar.

Berita Terkini