SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak memastikan Pemprov Jawa Timur tengah mengambil langkah tegas menindaklanjuti kekisruhan iuran dana komite yang terjadi di SMAN 1 Kampak, Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Emil telah menginventarisasi sejumlah keluhan dari para siswa SMAN 1 Kampak yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan rapat terbatas bersama Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra dan juga memanggil Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili.
Baca juga: Demo Siswa SMAN 1 Kampak Trenggalek Ungkap Dana Amal Jariyah, Tabungan Akhirot, Minta Kasek Mundur
Salah satu yang menjadi atensi Emil adalah polemik penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang disinyalir dipotong.
"Masalah KIP satu sen pun tidak boleh ada yang dipotong, harus sampai di tangan siswa, kadang ada yang alasannya baik karena kalau dikasih ke siswa dipakai pulsa, tapi karena aturannya dikasih (ke siswa) ya harus dikasih," ucap Emil saat ditemui di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Rabu (27/8/2025).
Menurut Emil, salah satu cara agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan oleh siswa adalah dengan cara menyampaikan ke orang tua siswa atau wali murid bahwa anaknya menjadi penerima bantuan PIP.
"Sehingga penggunaannya jelas terutama untuk keperluan sekolah," lanjut Emil.
Mantan Bupati Trenggalek tersebut juga melarang adanya iuran atau sumbangan komite yang bersifat wajib.
Selain itu, pihak komite dan sekolah juga harus berhati-hati dalam pengelolaan serta penggunaannya.
"Pengelolaan dan penggunaannya harus jelas, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan di rapat komite sekolah dan tidak boleh ada yang dipaksa," ucap Emil.
"Jangan sampai ada yang merasa dikucilkan seandainya tidak ikut berpatisipasi," pungkas Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur itu.