Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang menantu dipukuli ayah mertuanya saat makan malam bersama.
Mirisnya menantu itu sedang hamil dan dianiaya gara-gara rasa masakannya tidak sesuai selera ayah mertua.
Tidak hanya menantu perempuan, kedua cucu dari ayah mertua yang tinggal di Vietnam itu juga jadi sasaran.
Melansir eva.vn, insiden terjadi pada Jumat (13/11/2020) malam, di Vietnam.
Baca juga: Gisel Sudah Ancang-ancang Akan Jujur ke Gempi Soal Video Syur, Singgung Kepercayaan & Pendidikan
Menurut pemeriksaan polisi Kolonel Nguyen Quang Thanh pelaku berinisial C, memukul menantunya yang sedang hamil, serta dua cucunya yang berusia 9 dan 4 tahun.
Pelaku memukul ketiga korban menggunakan palu dan paku.
Menurut keterangan korban, pertengkaran ini diawali karena pelaku mengkritik sup yang dimasak oleh sang menantu.
Baca juga: Sule Cuma Undang 3 Artis Ini di Pernikahannya, Teka-teki Wali Nikah Nathalie Holscher Juga Terjawab
Pelaku dan sang menantu pun akhirnya bertengkar.
Karena kemarahannya, pelaku akhirnya memukul menantu dan dua cucu perempuannya.
Korban dibawa ke rumah sakit oleh istri pelaku (mertua perempuan korban).
Ketiganya kini dirawat intensif di rumah sakit dan seorang cucunya mengalami retak tulang tengkorak.
Baca juga: Wanita 40 Tahun Tempeleng Cewek ABG di Pasar Gara-gara Dipanggil Tante, Padahal Remaja Itu Sopan
Sementara itu, pelaku C sempat melarikan diri dan ditemukan 300 meter dari rumah dengan kondisi lemah.
Ia diduga menegak cairan pembasmi hama setelah melakukan kekerasan pada menantu dan cucunya.
C kini dirawat di rumah sakit, dengan pengawasan polisi.
Polisi juga menemukan surat bunuh diri pelaku C, bertuliskan 'selamat tinggal pada dunia'.
Para tetangga menyebut jika pelaku memang sedang berkonflik dengan anggota keluarga lain.
Sementara itu polisi kini sedang melakukan investigasi lebih lanjut.
- Kasus Serupa di Singapura
Kasus serupa juga pernah terjadi di Singapura saat siang hari di pusat distrik bisnis.
Pembunuhan yang terjadi tiga tahun silam tepatnya 10 Juli 2017 akhirnya mencapai babak akhir dengan dijatuhkannya vonis kepada pelaku pembunuhan.
Tan Nam Seng divonis hukuman 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Singapura, demikian The Straits Times melaporkan, Senin (21/9/2020).
Pebisnis berusia 72 tahun itu terbukti secara sah membunuh Spencer Tuppani (39) di luar sebuah kedai kopi di Jalan Telok Ayer pada pukul 13.20 siang waktu setempat.
Perbuatan kriminal ini tidak sesederhana seperti yang dibayangkan.
Investigasi Kepolisian mendapati Tan adalah mertua Tuppani.
Tan rupanya sudah lama memendam marah pada menantunya, Tuppani karena perangainya terhadap anaknya, Shyller Tan.
Pelaku menyebut Tuppani yang sudah dianggapnya sebagai putra sendiri telah mengkhianatinya.
Persidangan menyatakan keluarga Tuppani termasuk ibu dan adiknya tinggal di rumah Tan.
Tuppani bahkan mempekerjakan mereka di perusahaan yang dipimpin mertuanya.
Tan tidak keberatan dan mengizinkannya.
Hubungan mertua dan menantu itu mulai retak setelah Tan mendapati Tuppani memiliki dua anak dari selingkuhannya.
Bahkan Tuppani rupanya diam-diam berencana menceraikan Shyller.
Dia merekam pertengkarannya dengan istri yang sudah dinikahinya 12 tahun itu untuk dijadikan bukti gugatan perceraian.
Tuppani mencoba meyakinkan mertuanya, kalaupun perceraian harus terjadi dia tidak akan meminta hak asuh anak.
Kesabaran Tan akhirnya habis ketika dia dan putrinya hanya mendapatkan separuh uang dari hasil penjualan perusahaan yang dipimpinnya.
Tan membunuh Tuppani pada siang bolong, 10 Juli 2017.
Tuppani adalah sosok yang mendesak Tan untuk menjual perusahaan yang dirintis dengan susah payah pada tahun 1974 oleh Tan.
Adapun alasan penjualan karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak begitu sehat.
Tan yang mengakui kemampuan berbisnis Tuppani, memilih mempercayakan segalanya kepada si menantu.
Tan semakin yakin bahwa sejak awal Tuppani telah merencanakan untuk menceraikan putrinya, merebut kendali perusahaan, dan mengambil hak asuh anak.
Kondisi kesehatan fisik dan mentalnya merosot dan dia mengalami susah tidur.