SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerhati Kereta Api di Kota Malang, Cahyana Indra Kusuma, menyampaikan bahwa anjloknya gerbong kereta api di Stasiun Kotalama Malang pada Rabu (18/11/2020) kemarin bisa disebabkan karena elevasi.
Mengingat tujuh rangkaian gerbong tanpa lokomotif tersebut meluncur sendiri dari Stasiun Kota Baru menuju ke Stasiun Kotalama yang memiliki jarak kurang lebih 2,5 Kilometer.
Baca juga: Tabir Misteri Kereta Api di Kota Malang Jalan Sendiri, Ini Riwayat Kisah Mistis yang Hebohkan Warga
"Kita mengetahui selisih elevasi terhadap dua stasiun ini lumayan terjal. Di Stasiun Kota Baru berada di ketinggian 444 di atas permukaan laut, Sedangkan di Stasiun Kotalama hanya 429 Mdpl. Jadi ada selisih 15 meter dan jarak kedua stasiun tersebut," ucapnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Kamis (19/11/2020).
Jauhnya perbedaan ketinggian antar kedua stasiun tersebut membuat kerawanan bagi sebuah gerbong kereta untuk melaju sendiri di jalur rel kereta api.
Untuk itu, Cahyana meminta kepada PT KAI agar lebih hati-hati dan waspada dalam memakirkan gerbong keretanya, agar nantinya kejadian gerbong kereta tanpa lokomotif terjadi lagi di Kota Malang.
"Sebenarnya kejadian seperti ini tidak hanya sekali ini saja. Tapi sudah berkali-kali. Harusnya PT KAI melakukan evaluasi. Apakah ini berhubungan dengan kelalaian melaksanakan SOP atau tidak," ucapnya.
Dia menjelaskan, evaluasi yang harus dilakukan untuk melakukan identifikasi tersebut melibatkan banyak pihak, di antaranya melibatkan pengatur pemimpin perjalanan Kereta Api, kemudian juru lansir, juru rem dan rangkai, pengawas urusan kereta dan pengawas emplasement.
Menurutnya, apabila koordinasi antar kelima elemen tersebut berjalan baik, bisa dimungkinkan peristiwa gerbong kereta api jalan sendiri di Kota Malang tidak akan terjadi.
"Ini mungkin salah satu ujungnya gerbong sudah masuk diturunan, jadi kena senggol sedikit sudah jalan sendiri. Faktor yang dapat dijelaskan secara akal yaitu berhubungan dengan elevasi," ucapnya.
Untuk itu, Cahyana mengimbau kepada PT KAI agar melakukan evaluasi dan kewaspadaan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), agar nantinya, peristiwa gerbong jalan sendiri tidak terjadi lagi di Kota Malang.
"Intinya jangan sembrono atau menggampangkan. Karena itu bisa sangat fatal seperti kejadian pada tahun 2011 lalu yang menewaskan satu orang bayi dan menabrak sebuah rumah," tandasnya.