"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak."
"Isinya provokasi," katanya.
Upaya penertiban spanduk Rizieq Shihab juga berlangsung di sejumlah daerah lain di luar Jakarta, di antaranya Jawa Timur.
"Pangdam dan Kapolda sudah sama-sama sinergi. Ini untuk negara."
"Pangdam menyatakan yang ganggu stabilitas akan dihadapi bersama," katanya.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar sebelumnya mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Aziz mengatakan, urusan baliho harusnya bukan ranah TNI, apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.
"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," katanya.
Ia menilai Pangdam Jaya layak mendapat sanksi karena mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.
"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas denhan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.
"Jangan Seenaknya Sendiri, Seakan-akan Dia Paling Benar"
Penurunan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ditanggapi oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Arifin berharap baliho yang dipasang di sejumlah lokasi diturunkan oleh orang yang memasangnya.
Hal ini diungkapkan Arifin saat menjawab pertanyaan mengenai penurunan baliho pemimpin FPI Rizieq Shihab oleh perwira TNI.