"Kasus yang tahun lalu, yang LM dan CT itupun masih ngegantung.
Hanya saudara A yang dihukum.
Kami hanya ingin kepolisian menindak tegas tidak tumpang pilih, siapapun itu, selebriti sekalipun.
Lakukan tindakan tegas agar ada efek jera," tuturnya.
Mereka menegaskan tidak mengecam pelaku di dalam video asusila tersebut, namun mengecam tindakannya.
"Secara pribadi kami tidak mengecam, membenci dia tidak.
Kami mengecam tindakan yang dilakukannya.
Dia merasa senang tapi bangsa ini tidak merasa senang," lanjutnya.
Organisasi Srikandi berdiskusi dengan pihak Polda Metro Jaya dan meminta penyebar pertama video tersebut segera diusut.
Selain itu, mereka juga meminta polisi segera menetapkan tersangka pelaku di dalam video asusila.
"Tadi kita ngobrol di dalam, mudah-mudahan dengan proses forensik yang ada dan hasil dari analisa dari teman-teman telematika termasuk hampir 75 dan 80 persen itu udah mengarah ke GA.
Mudah-mudahan minggu depan sudah ditetapkan tersangka pada inisial GA.
Video itu sengaja dibuat untuk dipertontonkan, tetapi video itu bocor.
Kita minta pelaku utama yang menyebarkan video dan pelaku yang memainkan video tersebut," kata Lisman dari organisasi Srikandi.