Gisel Cemas Tak Bisa Jadi Contoh yang Baik untuk Gempi, Khawatir dengan Masa Depan Putrinya

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella kolase foto Gempita Noura Marten: Gisel Cemas Tak Bisa Jadi Contoh yang Baik untuk Gempi

Seperti diketahui, Gisella Anastasia diterpa masalah bertubi-tubi di sepanjang tahun 2019 hingga kini.

Awal tahun lalu, Gisella Anastasia membuat gempar jagat hiburan dengan kabar kandasnya rumah tangga dia dengan Gading Marten.

Perceraian itu lantas menjadi awal Gisella Anastasia diterpa berbagai isu negatif termasuk soal penyebab perpisahan.

Baca juga: Penjelasan Rinci Hotman Paris Soal HP Gisel Hilang 3 Tahun Lalu, Gisella Kemungkinan Dipanggil Lagi

Baca juga: Gisel Disebut Panik Setelah Curhatannya ke Hotman Paris Viral, Pelapor Minta Jangan Berkelit

Potret Gading Marten dan Gisella Anastasia (Tribunnews)

Apalagi, Gisel langsung menggandeng pacar baru, Wijaya Kusuma.

Selain itu yang tak kalah menggemparkan yakni perihal isu video syur.

Gisella Anastasia disebut-sebut mirip dengan pemeran dalam sebuah video syur, yang kemudian beritanya jadi heboh di akhir tahun 2019.

Tak berhenti di situ, Gisel diterpa kasus sama di tahun 2020 ini.

Beredar video syur berdurasi 19 detik yang disebut-sebut mirip dengan Gisel.

Setelah video itu viral, curhatan Gisel ke pengacara Hotman Paris juga ramai jadi perbincangan. 

Curhatan Gisel itu soal file yang pernah dia hapus di handphone namun muncul lagi setelah diberi ke manajer. 

Sementara pihak yang melaporkan kasus video syur mirip Gisel meminta pemeran video lebih baik jangan berkelit. 

Awalnya Pitra Romadhoni, pelapor penyebar video syur mirip Gisel menyebut ada kepanikan setelah Hotman Paris membuka cerita Gisel. 

“Saya lihat di sini ada kepanikan,” ujar Pitra Romadhoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Pitra Romadhoni meminta pelaku dalam video tersebut segera meminta maaf dari pada terus menepis kabar yang beredar.

Meski demikian, Pitra Romadhoni tetap menghargai kinerja polisi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Halaman
1234

Berita Terkini