SURYAMALANG.COM - Kabar terbaru pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang kini ditahan dengan status tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
Prosedur ketat dilakukan polisi ketika menahan Rizieq Shihab, termasuk dalam urusan makanan.
Semua makanan yang dihidangkan kepada Rizieq Shihab harus lolos pemeriksaan.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya menerapkan security food atau mengecek semua makanan yang dibawa pihak keluarga untuk Rizieq Shihab saat berada di dalam tahanan.
"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Argo mengatakan penerapan security food disaksikan langsung oleh si pembawa makanan, apakah memenuhi standar aman polisi atau tidak.
Bidokkes juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kesehatan Rizieq Shihab selama berada di dalam tahanan.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Selain itu, ia dijerat perkara penghasutan dan sudah resmi dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 12 hingga 31 Desember 2020.
Oleh penyidik, Rizieq disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 216 KUHP.
Selain Rizieq, lima lainnya yang ditetapkan tersangka yakni ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq (HU), sekretaris panitia (A), dan penanggung jawab bidang keamanan (MS).
Dua lainnya adalah penanggung jawab acara (SL) dan kepala seksi acara (HI).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Semua Makanan untuk Rizieq Shihab Dicek Polda Metro Jaya
Jejak Tersangka Rizieq Shihab
Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab pemimpin Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.