SURYAMALANG.COM - Sebelumnya berstatus sebagai saksi, kini polisi menetapkan Gisella Anastasia tersangka kasus video syur mirip Gisel.
Kabar Gisel tersangka kasus video syur ini ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Penetapan Gisel tersangka untuk kasus video syur 1 detik ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Harapan Via Vallen di Tahun 2021, Curhat Ngaku Hidup Cuma Gini-gini Aja Kini Ingin Segera Menikah
Baca juga: Judika Jujur Pernah Nyanyi di Nikahan Kontestan Indonesian Idol, Melisa Ternyata Crazy Rich Surabaya
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Baca juga: Doa Tulus Roy Marten Untuk Kasus Video Syur Mirip Gisel, Ayah Gading Bongkar Sikap Mantan Menantu
Baca juga: Janji Teddy ke Lina Sebelum Menikah Terbongkar, Singgung Perselingkuhan, Ayah Bintang: Kesedihanmu
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Baca juga: Prihatin ke Gisel, Nikita Mirzani Telepon Pacar Wijin, Nyai Harap Tak Diperpanjang: Bukan Salah Dia
Baca juga: Atta Halilintar Jawab Isu Putus dengan Aurel Hermanyah, Calon Mantu Anang: Lama-lama Gak Dari Hati