Roy Marten Bicara Soal Hak Asuh Gempi Putri Hasil Pernikahan Gading dan Gisel : Hanya Bisa Bantu Doa

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gading Marten, Gempi, dan Roy Marten.

Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan Nobu disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Datang ke Polda Metro, Nobu Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Video Syur

Berita Terkini