SURYAMALANG.COM, GRESIK – Beredar video viral perundungan atau bullying yang dilakukan sekelompok remaja putri di Gresik.
Video viral berdurasi 24 detik itu dilakukan di bangunan lantai dua Alun-alun Gresik.
Video yang diunggah oleh akun Facebook Warsito Elem ini telah dibagikan sampai 57 kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet.
Terlihat ada lima pelaku melakukan aksi kekerasan kepada seorang perempuan yang mengenakan kerudung berwarna hitam ini.
Korban menutupi wajahnya dengan dua tangannya.
Satu per satu pelaku merundung korban.
Pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korbanmenggunakan tangan kosong.
Lalu dua pelaku lain bergantian menendang badan korban sampai terdorong.
Pelaku kembali mendatangi korban yang duduk di lantai.
Pelaku langsung memukul kepala dan menarik kerudung korban sampai tersungkur.
Sedangkan dua orang lain dalam video viral tersebut yang hanya duduk sambil tersenyum dan bermain ponsel di samping korban.
Saat korban berdiri, para pelaku kembali memukul dan menendang korban secara bergantian.
Tidak terlihat pengunjung atau Satpol PP di sekitar lokasi.
"Kami akan tindak lanjuti dan cek laporannya," ucap AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (7/1/2021).
Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.
"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," terangnya.(Willy Abraham)