Dalam kasus suap surat jalan Djoko Tjandra, nama Listyo Sigit disebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat sidang, serta menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga lulusan Akpol 1991, sebagai tersangka.
Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka Habib Rizieq, terkait kerumunan di masa pandemi yang dikawal aparat dan tidak mengizinkan hasil tes usap diungkap ke publik atas dasar privasi,
juga menjadi sorotan luas diakibatkan tragedi terbunuhnya enam anggota FPI di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda terhadap saksi kasus kerumunan.
Riwayat pendidikan
AKPOL (1991)
PTIK (1998)
SESPIM (2006)
LEMHANNAS (2017)
Jabatan kepolisian
Perwira Samapta Kepolisian Resor Metro Tangerang (1991)
Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang (1993)
Komandan Peleton Taruna Akpol
Komandan Kompi Taruna Akpol
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Metro Tangerang (1998)
Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit (1999)
Kepala Kepolisian Sektor Tambora (2003)
Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (2005)
Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)
Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (2012)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
Ajudan Presiden RI (2014)
Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2021)
• Video Heboh Pasangan Berpelukan di Jalan Tak Bisa Lepas, Polisi Membenarkan : Tapi Bukan Gencet
*Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnewmaker.com