"Saat proses pidana sedang berlangsung, kepala Desa Klepu menggelar pemilihan kasun yang baru, dan terpilihlah Toyyib," beber Hendri Umar.
Setelah menjalani proses pidana, Mujiono masih menggarap tanah bengkok untuk kasun.
Toyyib dan Mujiono sempat dimediasi, dan muncul kesepakatan Toyyib membayar Rp 6 juta kepada Mujiono pada tahun pertama, dan Rp 2,5 juta pada tahun kedua.
"Tapi Mujiono masih tidak terima. Mujiono masih minta penghasilan atas lahan tersebut, sehingga terjadi insiden berdarah tersebut," jelas Hendri.(M Erwin)