Saat sedang asyik VCS ini, tanpa disadari oleh si ibu muda tersebut, VCS merekam kala si ibu muda itu mempertontonkan bagian intimnya.
"Ketika sedang VCS itu, ternyata tersangka merekam layar handphone tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (9/2/2021).
Berbekal hal tersebut lanjut dia, IS selanjutnya memeras si ibu muda ini.
Tersangka meminta pulsa dan sejumlah uang kepada ibu muda tersebut.
Tersangka mengancam, apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka rekaman VCS akan disebarkan kepada teman-teman korban di FB.
Alhasil, si ibu muda pun pasrah dan melakukan transfer uang kepada tersangka.
• Lepas dari Ariel Noah dan Reino Barack, Luna Maya Peluk Mesra Cowok Lebih Muda, Beda Usia 7 Tahun
Adapun nilai uang yang sudah sempat ditransfer, yaitu sebesar Rp 13 juta.
Tak puas, tersangka kembali meminta uang.
Tak tanggung-tanggung, besaran yang diminta adalah Rp150 juta.
Karena tak tahan diperas, akhirnya ibu muda itu melaporkannya ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Berdasarkan laporan pengaduan atas nama korban SS pada 8 Januari 2021, tim dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, melakukan proses penyelidikan mendalam terhadap tersangka.
Ternyata tersangka berada di Provinsi Lampung.
Pada Rabu (20/1/2021), tim berangkat menuju ke Provinsi Lampung.
"Diketahui tersangka berada di dalam Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.
Tim didampingi personel Polda Riau, selanjutnya mendatangi Lapas tersebut," beber Kombes Andri.