SURYAMALANG.COM - Saldo rekening nasabah bisa tiba-tiba terkuras alias lenyap akibat tindakan card skimming.
Ilegal card skimming bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Pengguna kartu ATM harus berhati-hati dan mengetahui cara-cara terhindar dari bahaya card skimming.
Ada sejumlah hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir bahaya card skimming, baik melalui media mesin ATM maupun mesin EDC.
Berikut ini rangkuman dikutip dari buku berjudul 'Bijak Ber-Electronic Banking' yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agar terhindar dari bahaya card skimming, Anda harus memperhatikan kondisi mesin ATM sebelum digunakan.
Pelaku menggunakan alat yang disebut card skimmer.
"Card skimmer sering tidak terlihat secara kasat mata karena warna dan bentuknya telah disesuaikan dengan mesin ATM," bunyi peringatan OJK dalam buku tersebut, dikutip pada Kamis (25/2/2021).
Anda harus berhati-hati sebelum menekan tombol PIN.
Usahakan tombol yang ditekan tidak terlihat oleh orang lain.
"Nasabah juga perlu mencermati adanya kamera yang dapat merekam tombol PIN yang ditekan oleh nasabah," tulis OJK.
Juga hindari menggunakan PIN yang mudah ditebak oleh orang lain.
Sejumlah kombinasi PIN yang mudah ditebak di antaranya tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor kartu.
Angka-angka tersebut jangan dipakai untuk PIN.
Terakhir, Anda harus mengganti nomor PIN secara periodik.