Nasional

Siswi SMA Jadi Sasaran Birahi Ayah Kandung Selama Satu Tahun, Setiap Hari Dinodai Kecuali saat Haid

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI.

SURYAMALANG.COM - Ayah berinisial DJ (52) diciduk Polres Metro karena tega menjadikan putri kandungnya sebagai sarana pelampiasan birahi.

Putri kandung DJ adalah gadis belia yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur atau siswi SMA.

DJ adalah warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.

Berikut sejumlah fakta dari kasus tersebut, dirangkum SURYAMALANG.COM dari Kompas.com :

Satu tahun jadikan putri kandung budak nafsu

Kepada polisi, DJ mengaku telah mencabuli putri kandungnya yang berusia 16 tahun.

Kanit PPA Polres Jakarta Utara AKP Andry Soeharto mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya tersebut selama sekitar satu tahun.

Pencabulan itu, lanjut Andry, terjadi di rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban.

"Pelaku adalah ayah kandung korban. Korban ini inisialnya J."

"Pencabulan ini sudah dilakukan pelaku kurang lebih 1 tahun di rumah kontrakannya," kata Andry di Polres Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

Andry menjelaskan, DJ mencabuli korban hampir setiap hari selama setahun terakhir sehingga pelaku mengaku tidak tahu berapa kali aksi bejatnya ia lakukan.

"Perbuatan tersebut telah dilakukan berulang-ulang kali sejak tahun 2019 hingga terakhir tanggal 6 Maret 2021 dan tidak dapat terhitung berapa kali," ujar Andry, dilansir dari Tribun Jakarta.

Ayah ancam putrinya

Korban, menurut Andry, selalu diancam ayahnya agar menuruti nafsu bejat itu.

"Korban selalu diancam oleh ayah kandungnya, terus pelaku mencabuli korban hingga tidak dapat terhitung berapa kali, hampir setiap saat dilakukan pencabulan terhadap korban dan tidak melakukan hanya pada saat korban haid," tutur Andry.

Halaman
1234

Berita Terkini