SURYAMALANG.COM - Inilah rangkuman fakta-fakta pembunuhan sadis di Dampit Malang yang sukses mencuri perhatian publik.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Seperti diwartakan sebelumnya, seorang petani asal Desa Bumirejo bernama Tamin (46) ditemukan tewas di rumah putranya sendiri pada Selasa (23/3/2021) pagi.
Baru-baru ini diketahui pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah Adi Pratama (25).
Ia merupakan anak kandung dari korban.
• BREAKING NEWS : Mayat Cewek Ditemukan Tanpa Busana di Kamar Hotel, Ada Kondom dan Obat
• Pemkot Perlu Vaksinasi kepada Pelaku Wisata di Kota Batu
• Anak Curiga Ayah Selingkuhi Mantan Istri, Anak Kandung Bunuh Ayah di Malang, Sempat Minta Honda Jazz
• Emosi Tak Diberi Uang 3 Juta, Anak di Dampit Malang Bacoki Ayah Hingga Tewas, Dikirim ke RSJ Lawang
Berikut beberapa fakta terkait kasus pembunuhan pembunuhan sadis di Dampit Malang yang dirangkum SURYAMALANG.COM:
1. Kronologi
Jenazah Tamin ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kediaman anak kandungnya pada Selasa (23/3/2021) pagi.
Kepala Desa Bumirejo, Sugeng Wicaksono membenarkan peristiwa tewasnya Tamin kepada SURYAMALANG.COM.
Kata Sugeng, sebelum mayat ditemukan, ada salah satu tetangga yang mendengar sebuah teriakan yang berasal dari rumah warga bernama Adi, pada Selasa dini hari.
Adi diketahui merupakan anak kandung Tamin.
Lalu, saat sinar matahari mulai terbit, warga yang bernama Sutrisno mencoba mendatangi rumah Adi.
Saksi mendatangi rumah korban karena penasaran sosok korban tidak terlihat pulang ke rumah sejak semalam.
Sesampainya di rumah korban, saksi berteriak memanggil nama Tamin.
Namun, teriakan tersebut tak kunjung mendapat respon dari korban.
Penasaran, saksi kemudian mencoba memasuki rumah tersebut lewat garasi yang ternyata tidak terkunci.
"Setelahnya, saksi mendapati korban sudah terbujur kaku dengan bercak darah di lantai," ujar Sugeng ketika dikonfirmasi.
Sugeng menambahkan, luka sayatan yang dialami korban terdapat di bagian wajah.
Bahkan terdapat luka bakar di bagian kaki korban.
Sugeng menerangkan korban saat ini telah dibawa ke kamar mayat RSSA Kota Malang.
"Mengetahui peristiwa itu, saksi kemudian melaporkan ke polisi," beber Sugeng.
2. Saksi Sempat Dengar 'Suara Misterius'
Terungkap adanya suara misterius sebelum Tamin warga Desa Bumirejo, Dampit, Kabupaten Malang, ditemukan tewas bersimbah darah.
Kades Bumirejo, Sugeng Wicaksono menerangkan, ada suara minta tolong yang terdengar dari rumah Adi (25), tempat Tamin (46) ditemukan teqas secara tragis.
"Sekitar jam 1 (Selasa, 23 Maret 2021) dini hari ada suara teriakan. Saksi yang mendengar itu bernama Trianto (tetangga Adi). Saksi kemudian menelepon Tamin.
Ternyata telepon tertinggal di rumah istri korban (Tamin). Diangkat sama istrinya kemudian dijawab jika pak Tamin berada di rumah wetan atau rumah anak tersebut (Adi)," ujar Sugeng ketika dikonfirmasi.
Saksi mengira suara tersebut berasal dari mulut Adi.
Pasalnya, Adi dikenal sering kumat dan meneriakkan suara-suara tidak jelas.
"Namun ternyata pada saat ditemukan keesokan harinya ternyata pak Tamin sudah tewas. Berarti yang meminta tolong tadi malam itu pak Tamin bukan si Adi. Ada suara-suara ribut tersebut dikira Adi. Karena Adi sering kambuh," beber Sugeng.
3. Pelaku ternyata anak kandung
Tersangka Adi Pratama (25) dikabarkan sudah ditangkap jajaran kepolisian setempat.
Tersangka dikabarkan tertangkap oleh jajaran Polres Malang pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 08:30 pagi waktu setempat.
"Ditangkap di daerah sekitar kampungnya (Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit)," ujar Kanitreskrim Polsek Dampit Aipda Agus Adi ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.
Terkait kondisi kejiwaan tersangka, Agus menyatakan belum bisa memastikan.
"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang."
"Jadi polres yang memeriksa. Tentang dugaan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), belum bisa dipastikan karena masih dilakukan penyelidikan," ucap Agus.
Agus menyatakan kasus ini akan dijelaskan secara gamblang oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar melalui rilis yang akan digelar esok hari.
4. Motif pelaku
Pria asal Desa Bumirejo, Dampit, Kabupaten Malang, itu membacok ayahnya berkali-kali dengan membabi buta pada Selasa (23/3/2021) dini hari.
Adi tak kuasa menahan emosi karena tidak diberi uang Rp 3 juta.
“Saat dilakukan identifikasi, pelaku meminta uang Rp 3 juta, tapi hanya dikasih Rp 1 juta. Inilah yang membuat pelaku kalap dan melakukan upaya penganiayaan kepada korban,” ungkap Kapolres Malang ketika gelar rilis di Polres Malang pada Kamis (25/3/2021).
Seusai membunuh ayahnya, Adi melarikan diri ke sebuah kebun tebu yang tak jauh dari kediamannya.
Ia bersembunyi dengan mengendarai motor Yamaha Vixion.
Hingga akhirnya pada Rabu (24/3/2021) malam, tersangka yang melarikan diri itu ditangkap oleh polisi.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini menyatakan kondisi kejiwaan korban diduga mengalami gangguan.
“Karena sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa yang ada di Kecamatan Lawang,” jelas Hendri.
Setelah diamankan di Polres Malang, selanjutnya pelaku akan dibawa menuju RSJ Lawang untuk mengetahui kondisi psikologis dan kejiwaan pelaku.
“Sementara akan kami tempatkan di RSJ Lawang sampai mengetahui status jelasnya. Kalau memang ditemukan gangguan kejiwaan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku untuk kasus orang-orang dengan gangguan kejiwaan,” papar Hendri.
Akibat perbuatannya, pdijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Di sisi lain, tersangka Adi diam seribu bahasa ketika ditanya motif serta dendam yang alami kepada bapaknya.
Pria bertato ini hanya menatap dan berjalan ketika memasuki ruang tahanan Polres Malang.
5. Sempat Tuduh Ayahnya Selingkuh dengan Istrinya
Akumulasi emosi dan kekesalan Adi Pratama (25) kepada ayahnya Tamin (46) ternyata juga dipicu permintaan lain yang tidak dituruti.
Prahara anak bunuh ayah kandung juga disertai tuduhan perselingkuhan.
Adi yang pernah menikah ini pernah menuduh ayahnya jadi biang kerok hubungan rumah tangganya berakhir.
Tersangka menaruh curiga jika ayahnya berselingkuh dengan mantan istrinya.
Padahal, tuduhan tersebut tidak benar adanya.
“Lalu pelaku ini sebenarnya sudah menikah tapi kemudian bercerai. Pelaku ini curiga bapaknya berselingkuh dengan mantan istrinya.
Padahal itu sama sekali tidak bisa dibuktikan dan hanya rekaan dari si pelaku saja,” tegas Hendri.
Reporter: Mohammad Erwin/Penulis: Ratih Fardiyah/Editor: Eko Darmoko/SURYAMALANG.COM
Ikutu berita terkait Pembunuhan di Dampit Malang dan pembunuhan lainnya