SURYAMALANG.COM - Seorang Kolonel TNI menjadi korban salah sasaran penggerebekan anggota Polres Malang Kota, Kammis (25/3/2021).
Tentara berpangkat Kolonel TNI saat itu sedang menginap di sebuah hotel di Kota Malang.
Kolonel TNI itu digerebek disebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Karena salah sasaran, akibatnya polisi meminta maaf terhadap ketidaknyamanan tersebut.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COMÂ menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.
Kejadian bermula saat Kolonel TNI I Wayan Sudarsana yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.
Setelah pintu dibuka, empat orang anggota Polres Malang Kota berinisial M, K, A, dan Ar masuk ke dalam kamar.
Ia telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.
Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.
Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.
Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.
Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel TNI itu menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, kenapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM). Namun perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.
Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.