SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SD di Kota Blitar dilaksanakan sampai 9 April 2021.
PPDB jalur zonasi tingkat SD di Kota Blitar dilaksanakan secara online.
Tetapi, orang tua yang kesulitan mendaftar secara online bisa datang ke sekolah.
Sekolah akan membantu orang tua untuk mendaftarkan anaknya secara online.
"Kami tetap menyediakan admin untuk membantu orang tua yang kurang mahir mendaftarkan anaknya secara online di sekolah," kata M Toifudin, Kepala SDN Kepanjenlor 2 Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Senin (5/4/2021).
Toifudin mengatakan sekolah hanya memandu.
Sedangkan yang mengisi NIK dan mengklik sekolah tetap orang tua calon siswa.
"Prinsipnya, orang tua yang mendaftarkan anaknya sendiri. Kami hanya memandu saja," ujarnya.
Sampai sekarang sudah ada 29 anak yang mendaftar lewat jalur zonasi di SDN Kepanjenlor 2.
Sedang pagu siswa baru di SDN Kepanjenlor 2 minimal 40 anak dan maksimal 56 anak dengan dua rombongan belajar (rombel) atau dua kelas.
Dari total pagu siswa baru itu sebagian diisi lewat penerimaan jalur afirmasi, pindah tugas orang tua, dan tenaga kesehatan.
Jalur tenaga kesehatan ini khusus untuk anak yang orang tuanya bekerja sebagai tenaga kesehatan dan ikut membantu dalam penanganan Covid-19.
Kuota siswa baru dari jalur afirmasi, pindah orang tua, dan tenaga kesehatan hanya 11 anak.
"Penerimaan siswa baru jalur afirmasi, pindah orang tua, dan tenaga kesehatan sudah selesai 1 April 2021 dan sudah terpenuhi 11 anak," katanya.
Toifudin menjelaskan, PPDB jalur zonasi ini mengutamakan siswa yang tempat tinggalnya terdekat dengan sekolah.