Kembali soal perjalanan di kawasan aglomerasi, ditegaskan Nyono bahwa memang dibolehkan dengan keterangan.
Namun jika dari luar daerah aglomerasi mau masuk atau keluar maka tetap dilarang.
Fungsi pengawasan ini nanti akan dijalankan dengan ketat.
Dishub akan dibantu kepolisian dalam melakukan penjagaan dan pengawasan di lalu lintas.
“Marilah kita tahan dulu. Jangan mudik dulu. Kita tutaskan penanganan pandemi covid-19 dulu,” pungkas Nyono.
Berita terkait mudik lebaran dan Ramadan 2021 dapat diikuti di SURYAMALANG.COM