Berita Tulungagung Hari Ini

Dipicu Dendam Lama, Begi Bacok Pasangan Sepuh di Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Begi Nurjianto (30) menyerang pasangan sepuh Yusman (70) dan Sumarmi (61) di Dusun Sidomakmur, Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Tulungagung, Sabt (24/4/2021) petang.

Begi menyerang pasangan sepuh itu menggunakan sebilah sabit.

Akibatnya ibu jari tangan kiri Sumarmi putus akibat sabetan sabit milik Begi.

Ketua RT setempat, Suyadi (46) mengatakan awalnya Begi melempari kanopi rumah Yusman dengan batu.

Sumarmi sempat menegur perilaku Begi.

"Saat itu suaminya masih keluar rumah. Istrinya yang menegur Begi," ungkap Suyadi kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (25/4/2021).

Saat Yusman pulang, Sumarmi melaporkan perbuatan Begi.

Yusman pun menegur Begi, namun malah membuat tetangganya itu naik pitam.

Begi mengambil sebilah arit dan menyerang Yusman bertubi-tubi.

"Melihat suaminya diserang, istrinya bermaksud menolong. Tapi dia malah diserang juga," sambung Suyadi.

Setelah menyerang dengan brutal, Begi pulang sambil menenteng arit lalu duduk di teras rumahnya.

Sementara teriakan Sumarmi mengundang warga sekitar berdatangan.

Warga menemukan Yusman mengalami luka robek di kepala kanan, dan bagian atas telinga sebelah kiri.

Sementara Sumarni mengalami luka bacok di bagian kepala, dan jempol tangan kirinya putus.

Pasangan suami istri ini segera di RSUD dr Iskak untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Tadi sudah selesai operasi, sekarang kondisinya sudah stabil," terang Suyadi.

Polisi dari Polsek Pakel lalu datang ke lokasi kejadian, dan menangkap Begi.

Saat ini Begi masih menjalani penyidikan di Mapolsek Pakel.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat mengatakan, penyidik masih mendalami setiap pengakuan korban.

"Dia bilang dendam lama. Tapi belum diketahui, dendam karena apa," terang Tri Sakti.

Dari penyidikan terungkap, jawaban Begi selalu berubah-ubah.

Karena itu ada dugaan, Begi mengalami gangguan jiwa.

Untuk membuktikan, penyidik akan melakukan tes kejiwaan.

"Yang jelas proses hukum terus berjalan. Jika memang ada gangguan jiwa, tentu ada solusi lain," terang Tri Sakti.

Berita Terkini