Berita Malang Hari Ini

Update Info Mudik dan Titik Penyekatan di Malang Raya, Tuban & Sumenep, Roda 4 Jadi Perhatian Khusus

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan roda dua melewati jembatan Kedungkandang (kanan) dan Tol Pandaan Malang (kiri)

Sekadar diketahui, pemerintah telah menerbitkan adendum sebagai SE no 13 tahun 2021, menyikapi masyarakat yang memaksakan pulang lebih awal sebelum tenggat waktu larangan mudik, mulai tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021.

SE tersebut mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).

Reporter: Sudarsono, Ali Syahbana, Erwin Wicaksono, Kukuh Kurniawan/ Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM

Ikuti berita terkait mudik lebaran 2021 dan Berita Malang Hari Ini lainnya.

Berita Terkini