Berita Surabaya Hari Ini

Permasalahan PPDB Jatim 2021, 8.980 Siswa Salah Unggah Berkas Saat Ambil Pin

Penulis: sulvi sofiana
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILustrasi.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ada sejumlah permasalahan selama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2021.

Sebanyak 8.980 siswa salah memasukkan dokumen saat proses pengambilan Personal Identification Number (PIN).

Pengambilan PIN untuk pendaftaran PPDB Jatim 2021 dibuka secara online sampai 31 Mei 2021.

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi mengatakan sampai sekarang pengajuan PIN PPDB mencapai 244.248 siswa.

Dalam pengajuan ini, siswa harus mengunggah berkas kartu keluarga dan juga menentukan titik lokasoirumahnya.

"8.980 siswa ini salah berkas, dan lebih dari 75 persennya salah karena mengunggah foto keluarga, padahal seharusnya KK," kata Alfian kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (1/5/2021).

Kesalahan pengunggahan dokumen ini bisa diketahui siswa saat siswa login kembali dalam proses pengajuan PIN di ppdbjatim.net.

"Seharusnya proses verifikasi data untuk dapat pin itu sekitar dua hingga tiga hari. Jadi siswa harus mengecek kembali."

"Ada notifikasi kesalahan jika memang salah dalam mengupload dokumen. PIN diterbitkan jika semua berkas sudah beres," paparnya.

Alfian menambahkan siswa yang salah mengunggah dokumen ini didominasi siswa di Surabaya.

Bahkan ada siswa yang tidak mengecek kembali di website tetapi langsung mengajukan komplain.

"Ada juga siswa yang tidak mengecek sampai dua minggu, kemudian sampai komplain ke kantor. Kami menghimbau perlu pendampingan orang tua saat proses PPDB Jatim 2021," lanjutnya.

Proses pendampingan ini dibutuhkan karena proses PPDB dilakukan secara mandiri oleh siswa tanpa melalui sekolah.

Masalah lain dalam verifikasi berkas pengajuan PIN dikatakan alfian yaitu KK dari Dispendukcapil yang kurang dari setahun.

"Jika KK lebih dari setahun tidak masalah, kalau kurang dari setahun tidak diizinkan oleh kemendikbud. Tapi di jatim diperbolehkan KK berubah jika ada penambahan atau pengurangan anggota keluarga," lanjutnya.

Halaman
12

Berita Terkini