Artinya, setiap muslim (dewasa anak-anak, laki-laki atau perempuan, sehat atau sakit), yang saat malam takbiran memiliki makanan lebih, maka ia wajib membayar zakat fitrah.
Tentu dalam satu keluarga, kepala keluarga wajib menanggung anggota keluarga yang nafkahnya berada dalam tanggug jawabnya.
Hikmah syariat zakat fitrah ini adalah untuk tazkiyatun nafsi dan tanmiyatul amaliah atau membersihkan jiwa dan meningkatkan amal saleh.
Zakat fitrah ini diharapkan menyempurnakan ibadah puasa karena menjadi pembersih jiwa, terutama sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa.
Di sisi lain, zakat fitrah juga berfungsi untuk menghadirkan kebahagiaan bagi fakir dan miskin saat menyambut Idul Fitri karena memiliki bekal makanan yang cukup.
Bagaimana caranya?
Zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal bulan Ramadan dan maksimal sebelum salat Idul Fitri. Besarnya zakat fitrah adalah 1 sha’ makanan pokok suatu negara.
Mengenai standar ukuran ini, para ulama berbeda pendapat.
Namun, MUI Jatim sejak 2010 telah mengambil sikap bahwa ukuran ideal membayar zakat fitrah adalah 3 kg beras.
Dalam proses pembayarannya, muzakki (pembayar zakat) bisa menyerahkannya langsung kepada mustahik atau dibayarkan melalui amil zakat.
Bagaimana dengan zakat maal atau zakat harta?
Zakat maal merupakan jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil harta yang dimiliki, disimpan, atau dikuasai.
Zakat maal hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memiliki harta dengan jumlah batas minimum tertentu (nishab) dan kepemilikan dalam waktu tertentu (haul dan sejenisnya).
Berbeda dengan zakat fitrah yang terikat dengan Ramadan, zakat maal tidak terikat dengan Ramadan dan bisa dibayarkan kapan saja asal sudah memenuhi kriteria wajib zakat.
Secara umum aset zakat maal meliputi emas dan perak, hasil pertanian, hasil peternakan, hasil pertambangan, harta temuan dan perdagangan.