SURYAMALANG.COM, TUBAN - Siswi SMP asal Tuban hanya bisa pasrah ketika dijadikan budak nafsu birahi oleh ayah kandungnya.
Ayah kandung yang tega menyetubuhi putri kandungnya itu bernama Priyono (45) asal Kecamatan Montong.
Korban, sebut saja Bunga, berusia 16 tahun, baru saja lulus dari bangku SMP.
Priyono sudah menyetubuhi anak di bawah umur itu sebanyak empat kali di rumahnya.
"Ini anak kandung tinggal bersama pelaku, disetubuhi sudah empat kali," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (2/6/2021).
Ruruh menjelaskan, peristiwa itu dilakukan sejak Mei lalu di rumah pelaku di Kecamatan Montong.
Hampir setiap hari pencabulan itu dilakukan bertempat di ruang tamu, mulai tanggal 20, 25, 29, 30 di bulan yang sama, saat malam hari.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah sebanyak tiga kali, namun berujung perceraian.
Korban yang tidak punya kuasa untuk melawan hasrat bejat sang bapak, hingga pada saat tertentu meminta saudaranya untuk merekam aksi pencabulan yang dialaminya.
"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi."
"Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindunganĀ anak ancaman pidana 15 tahun penjara.
Pengakuan tersangka
Pengakuan mengejutkan disampaikan Priyono yang telah mencabuli anak kandungnya sebanyak empat kali.
Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya terungkap saat dibawa ke Mapolres Tuban.
Kepada polisi, bapak bejat itu mengaku mabuk saat menyetubuhi anak kandungnya di ruang tamu pada malam hari.
"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," kata pelaku sambil menunduk, Rabu (2/6/2021).
Bahkan, pelaku mengungkap saat mabuk tidak merasa jika yang disetubuhi adalah anak kandungnya.
Kini hanya tinggal penyesalan yang dirasakan, sambil meratapi kesalahan di balik dinginnya jeruji tahanan.
"Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak," ujarnya membelakangi kamera.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, peristiwa itu dilakukan sejak Mei lalu di rumah pelaku di Kecamatan Montong.
Hampir setiap hari pencabulan itu dilakukan bertempat di ruang tamu, pada malam hari.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah tiga kali, namun berujung perceraian.
"Pelaku bercerai dengan istrinya, lalu tinggal dengan anaknya yang merupakan lulusan setara SMP," terang Kapolres. (SURYAMALANG.COM/Sudarsono)
Siswi SMP Jadi Budak Nafsu Kakek 60 Tahun di Surabaya, Perbuatan Berulang 30 Kali di Kamar Mandi
Kusmunandar alias Salamun (60) memperdayai siswi SMP berusia 14 tahun sampai 30 kali di kamar mandi lapangan futsal di Ngagel, Surabaya.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan perbuatan terlarang terhadap cewek berusia 14 tahun ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Perbuatan terlarang itu berlangsung sejak tahun 2019.
Setiap beraksi, tersangka menyiapkan spon di kamar mandi.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," kata Ambuka kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/5/2021).
Tersangka memberi uang antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000 setiap kali selesai memperdayai korban.
Tersangka juga mengancam akan mengirim santet ke korban.
"Korban merupakan tetangga tersangka. Biasanya tersangka beraksi pada sore hari."
"Mungkin kamar mandi itu dianggap sebagai tempat yang memungkinkan untuk melakukan perbuatan itu," tukasnya.
Saat ini korban mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya.
Sebelumnya, Salamun diduga memperdayai siswi SMP di kamar mandi lapangan futsal di Surabaya.
Untuk memuluskan aksinya, juru parkir (jukir) itu menggunakan foto tanpa busana cewek berusia 14 tahun itu dan mengancam akan mengirim santet.
"Kami menangkap tersangka tidak jauh dari tempat kerjanya," kata Ipda Arie Pranoto, Kanitreskrim Polsek Wonokromo.
Pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
Menurutnya, tersangka menyimpan foto tanpa busana korban.
"Saya foto korban setelah melakukan itu di kamar mandi tempat futsal," kata Salamun.
Salamun juga mengancam akan mengirim santet kepada korban dan keluarganya jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.
"Kalau dia tidak mau, saya mengancam akan mengirim santet," kata Salamun. (SURYAMALANG.COM)
Berita terkait persetubuhan anak di bawah umur