CPNS Malang

Format Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS Malang 2021 & PPPK, Lengkap dengan Link Downloadnya

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Infografik untuk CPNS Malang 2021 dan PPPK di laman resmi bkpsdm.malangkab

SURYAMALANG.COM - Berikut format Surat lamaran dan Surat Pernyataan untuk seleksi CPNS Malang 2021 dan PPPK.

Seperti diketahui CPNS Malang 2021 dan PPPK baru saja dibuka pada Rabu (30/06/2021) lalu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan Pemerintah Kota Malang akan membuka sebanyak 1605 formasi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Informasi pendaftaran CPNS Malang 2021 dan PPPK ini akan dibuka hingga tanggal 21 Juli 2021 mendatang. 

Formasi dan kebutuhan pun sudah bisa Anda akses di website resmi BKN melalui situs sscasn.bkn.go.id/.

Pengumuman tersebut telah diumuman Wali Kota Malang, Sutiaji melalui surat pengumuman Nomor: 810/ 13'1.3/ 35. 73. 502 / 2021 seperti dikutip dari laman https://malangkota.go.id/.

Baca juga: Daftar Gaji CPNS Malang 2021 Untuk Lulusan SMA hingga S2, Ada Perbedaan Tunjangan dengan PPPK

Untuk melengkapi persyaratan CPNS Malang 2021 anda dapan mengunduh contoh surat lamaran dan pernyataan yang dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang.

Kedua dokumen tersebut menjadi syarat wajib untuk mendaftar CPNS 2021.

Nantinya, surat pernyataan dan surat lamaran yang telah dibuat akan diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.

Adapun pendaftaran CPNS 2021 dilakukan mulai 30 Juni - 21 Juli 2021.

Berikut contoh surat pernyataan dan surat lamaran selengkapnya.

- Unduh Format Surat Lamaran disini

LINK

- Unduh Format Surat Pengabdian 10 Tahun disini

LINK

Lalu, siapa saja yang bisa mendaftar CPNS Malang 2021, apa dokumen dan syarat yang dibutuhkan?

Dokumen pelamar CPNS Malang 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Berikut dokumen yang harus disiapkan

Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

1. Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Agar proses unggah lebih cepat, Anda perlu membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.

Untuk itu pelamar juga perlu memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

Pendaftaran hanya dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal seleksi CASN 2021

Suherman menjelaskan seleksi akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari.

"Kalau di masa normal, penerimaan seleksi bisa dilakukan lima sesi per hari, maka di masa pandemi ini kita akan melaksanakannya hanya di tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa, sehingga mengurangi risiko penyebaran Covid-19," kata dia.

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CASN 2021:

1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021

2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021

4. Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021

5. Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021

6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021

13. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021

14. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021

15. Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021

16. Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022

18. Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.

Penulis: Ratih Fardiyah /Editor: Dyan Rekohadi/ SURYAMALANG.COM

Ikuti Berita Terkait CPNS 2021 dan PPPK 2021 Lainnya

Berita Terkini