CPNS Malang

Alur Seleksi PPPK dan CPNS Malang 2021 Mulai Pendaftaran, SKD, SKB hingga Tahap Akhir Penetapan

Penulis: Frida Anjani
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - link pengumuman formasi CPNS Malang 2021

SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak alur seleksi CPNS Malang 2021 dan PPPK sejak tahap pendaftaran, SKD dan SKB sampai penetapan.

Dari jadwal CPNS Malang 2021 dan PPPK, serangkaian proses seleksi akan berakhir pada 19 Januari hingga 18 Februari 2022. 

Sementara untuk pendaftaran CPNS Malang 2021 dan PPPK sudah dibuka sejak tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang. 

Melansir situs resmi bkpsdm.malangkab, pendaftaran CPNS Malang 2021 dan PPPK bisa dilakukan secara online melalui situs resmi: https//:sscasn.bkn.go.id

Di laman sscasn, pelamar bisa langsung membuat akun SSCASN lalu log in ke akun SSCASN yang telah dibuat. 

Pelamar juga harus melengkapi biodata dan mengunggah swafoto. 

ILUSTRASI - Daftar CPNS Malang 2021 dan PPPK (SURYAMALANG.COM/Grafis Tribun Style)
  • Berikut jadwal seleksi CPNS Malang 2021 dan PPPK:

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 14 Juli 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 JunI s.d. 21 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Adminlstrasi: 28 s.d 29 Juli 2021

- Masa sanggah: 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 30 Juli s.d 8 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

- Pelaksanaan SKD CPNS: 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

- Pengumuman Hasil SKD 17 s.d 18 Oktober 2021

- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d. 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15 s.d. 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021

- Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanqqah 30 s.d. 31 Desember 2021

- Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.

  • Berikut Persyaratan Umum Pelamar CPNS 2021 dan PPPK

1. Setiap Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/prajurit TNI/anggota Polri/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

6. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan/memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Malang sesuai dengan pilihan formasi jabatan;

8. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan ASN, yaitu PNS atau PPPK dan hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan;

9. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, maka pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM

Ikuti berita terkait jadwal pendaftaran CPNS Malang 2021, PPPK, pendaftaran CPNS Malang 2021 dan CPNS Malang 2021 lainnya. 

Berita Terkini