Kota Malang
Lansia di Malang Tewas Tertabrak Kereta Api, Saksi Ungkap Kondisinya Sesaat Sebelum Kejadian
Seorang Lansia meninggal tertabrak kereta api Gajayana yang melintas di jalur rel dekat Jalan Bunga Raya Kecamatan Sukun Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang pria lanjut usia (Lansia) meninggal tertabrak kereta api Gajayana yang melintas di jalur rel dekat Jalan Bunga Raya Kecamatan Sukun Kota Malang pada Kamis (21/8/2025) sore.
Salah seorang saksi mata, Samsul Alfatan (24) mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
Sebelum tertabrak, korban duduk di dekat rel sambil menghadap ke arah sawah.
"Jadi, orangnya (korban) itu duduk di dekat rel sambil merokok dan menghadap ke arah sawah. Dari kejauhan, kereta datang sambil terus membunyikan belnya," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Namun, entah mengapa korban tidak beranjak dan tetap duduk di dekat rel.
Setelah itu, kereta pun melintas dan menabrak korban.
"Saat kereta lewat, tubuh korban tertabrak dan terhempas ke arah pinggir. Korban langsung meninggal di lokasi," tambahnya.
Melihat hal itu, Samsul bersama warga langsung menghubungi petugas kepolisian.
Tidak berselang lama, polisi bersama tim medis tiba di lokasi kejadian.
Dari kartu identitas atau KTP yang ditemukan di celananya, identitas korban pun terkuak.
Korban bernama Yatemin (72) warga Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang dan memiliki profesi sebagai petani.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya memang benar, ada kejadian orang tertabrak kereta dan kondisinya meninggal seketika di lokasi. Saat ini, jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), sambil kami berkoordinasi menghubungi pihak keluarga korban," pungkasnya.
| Besok, Malang Bersepeda 2025 Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang |
|
|---|
| UPDATE Laporan Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah Sejak Mei 2025, Saksi Korban Baru Diperiksa Lagi |
|
|---|
| PNM Bina Nasabah Ultramikro via Mekaarpreneur di Malang, Kerupuk Udang Pasir Madura Jadi Pemenang |
|
|---|
| Pakar Hukum Universitas Widyagama: Korban Banjir di Kota Malang Juga Berhak Dapat Ganti Rugi |
|
|---|
| Polresta Malang Kota Gelar Sertijab, Dua Kapolsek dan Kabag Log Resmi Berganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/DITABRAK-KA-DI-SUKUN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.