Obituari

Kisah Mendiang Dokter Tigor Silaban dan Janji Kepada Tuhan Untuk Mengabdi di Pedalaman

Penulis: Eben Haezer Panca
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Tigor Silaban (kiri) semasa mengabdi di Papua dan surat bertuliskan Janji Kepada Tuhan yang ia buat pada 1978

SURYAMALANG - Dunia kedokteran Indonesia kehilangan satu lagi sosok dokter hebat. Jumat (6/8/2021) malam, dokter Tigor Silaban yang merupakan putra arsitek Masjid Istiqlal, meninggal dunia karena covid-19.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih menyebutkan bahwa sejak seminggu lalu dokter Tigor Silaban dinyatakan positif covid-19.

Dia pun meninggal saat dirawat di RSUD Jayapura dan telah dimakamkan, Sabtu (7/8/2021) siang.

Semasa hidup, dokter Tigor Silaban dikenal sebagai pejuang kesehatan. Julukan itu bukannya tanpa alasan. Semasa hidup, dokter Tigor Silaban memilih mengabdikan dirinya di pedalaman Papua. 

Pria yang sebelumnya juga menjabat sebagai mantan kepala Dinas Kesehatan Papua itu pernah bertugas di Jayawijaya, Bokondini, Yahukimo, dan daerah pedalaman lainnya di Bumi Papua.

Saat mengabdi di Papua, dia juga membangun jaringan radio yang memudahkan komunikasi antar puskesmas.

Janji Kepada Tuhan

Hal lain yang istimewa dari diri dokter Tigor Silaban adalah janji yang dia buat pada 15 Januari 1978.

Dalam unggahan akun @Darmaningtyas di Twitter, tampak sebuah foto yang menampilkan sebuah tulisan berjudul Janji Kepada Tuhan.

Tulisan itu disebut dibuat pada 15 Januari 1978 oleh Tigor Silaban sebelum dia menjadi dokter.

Berikut tulisan lengkap Janji Kepada Tuhan yang dibuat dokter Tigor Silaban:

Kalau Tuhan meluluskan saya sebagai Dokter di FKUI, saya berjanji kepada Tuhan dengan sungguh--sungguh dand engan sepenuh hati dan akal budi saya bahwa:

1. Saya akan bekerja sebagai Dokter di tempat yang jauh sekali dari Jakarta, dan say aakan bekerja lebih banyak di daerah-daerah pedalaman.

2. Saya tidak akan pernah membuka praktek Dokter swasta/mandiri/partikelir.

3. Saya tidak akan pernah meminta uang jasa kepada masyarakat ataupun perorangan tas pekerjaan Dokter saya.

Halaman
12

Berita Terkini