Opini

Aksi Berbikini Dinar Candy Menelanjangi PPKM Level 4

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJ Dinar Candy melakukan aksi turun ke jalan sambil berbikini. Dia menyebut aksinya ini dilakukan karena Stres lantaran PPKM Diperpanjang lagi

Oleh: Yayan Sakti Suryandaru (Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR Surabaya)

Mengagetkan kita semua apa yang telah dilakukan oleh Dinar Candy pada hari Rabu, 3 Agustus 2021. Dengan berbikini di area publik atau di jalanan protokol Jakarta, dia memprotes PPKM Level 4.

Apa yang dilakukan Dinar Candy ini merupakan metode baru menyatakan perbedaan pendapat. Seorang diri, dia berdemo menyatakan perbedaan pendapat atas kebijakan pemerintah. Tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukannya, tetapi cara menyatakannya itu yang salah.

Dibantu adiknya yang juga manajernya, dia telah mengunggah foto dirinya di sejumlah media sosial. Itu materi yang melanggar Undang-Undang ITE dan melanggar peraturan tentang pornografi. Atas tuduhan inilah, polisi menangkapnya. Pengacaranya selalu menegaskan bahwa Dinar hanyalah menyatakan protesnya sebagai pekerja seni dia telah terganggu oleh PPKM Level 4. Kebebasannya dibatasi, ruang geraknya dipasung, dan menimbulkan penderitaan bagi sejumlah orang.

Apakah seni atau ketelanjangan?

Apa yang dilakukan Dinar Candy ini tidaklah baru-baru amat. Menurut data, pernah ada sejumlah ibu-ibu menggelar demo tanpa mengenakan BH untuk memprotes penggusuran tanahnya. Atas sejumlah perempuan yang bertelanjang dada, mereka bisa yang menghalangi laju buldoser yang mau meratakan tanah dan rumahnya. Semua itu terjadi di Indonesia. Hanya saja Dinar Candy ini sendirian memprotes kondisi yang dirasakannya tidak tepat.

Bukan perbedaan pendapatnya yang salah, tetapi cara menyatakannya yang sangat salah. Ada metode yang baru dalam hal ini. Penggunaan teknologi komunikasi dalam berdemo. Dia menyebarkan foto dirinya berbikini di sejumlah media sosial dan menyebar ke seantero jagat raya.

Sebelum dirinya ditahan oleh polisi, materi tanpa sensor itu dengan mudahnya bisa dikonsumsi oleh siapapun. Setelah ditahan oleh polisi, foto itu telah dihapusnya. Tetapi foto dirinya yang sebelumnya belum diunggah tanpa sensor (beruntungnya) sempat bisa dinikmati tanpa sensor.

Meski selalu menimbulkan perdebatan, soal pornografi berbeda antara soal keindahan (seni) atau materi pornografi (kesusilaan). Para pekerja seni pasti meyakini tipis perbedaan antara seni, keindahan, dengan soal pornografi. Selalu dikatakannya tergantung dari sudut pandang mana kita melihat.

Jika menurut Undang-Undang Pornografi, sesuatu itu disebut merangsang jika dapat menimbulkan atau membangkitkat birahi. Padahal potensi birahi antar manusia itu berbeda. Ada yang mudah terangsang dengan melihat ketelanjangan. Ada pula yang lambat melihat tampilan seorang perempuan tanpa mengenakan busana. Dia lucunya malah terangsang jika perempuan itu mengenakan pakaian yang minim. Baginya, justru dia terangsang jikalau seorang perempuan itu berpakaian ala kadarnya daripada telanjang sama sekali.

Perdebatan ini diatasi dengan konteks perempuan itu telanjang atau berpakaian minim di area publik. Sepanjang ia melakukannya di area publik, maka dia dianggap melanggar Undang-Undang Pornografi.

Mengapa dia dianggap melanggar Undang-Undang ITE? Dia bersama adiknya, menyebarkan atau mempublish foto ketelanjangan dirinya ke media sosial. Jadi bukan karena dirinya melakukan protes di jalan raya atau protokol tetapi karena materinya berupa sesuatu yang porno.

Gambar atau foto dirinya yang setengah telanjang itu, melalui media sosial telah tersebar luas dan bisa dinikmati oleh semua kalangan. Masyarakat seharusnya bisa memilah mana yang perbedaan pendapat, mana yang porno dan penyebaran materi porno melalui media sosial.

Masyarakat jangan terkecoh. Dinar Candy bersama pengacaranya selalu berkata hal ini tidak masalah sepanjang mereka menyatakan demo soal PPKM. Sekali lagi, bukan materinya yang salah tetapi cara penyampaiannya yang dianggap tidak tepat dan melanggar kesusilaan masyarakat. Orang sah-sah saja menyampaikan perbedaan pendapat dengan pemerintah, tetapi cara menyatakannya yang harus mengingat etika dan kepantasan dalam konteks Indonesia. Jangan meniru apa yang biasa dilakukan di negara-negara liberal. Seseorang bisa berdemo dengan bertelanjang dada atau tidak berbusana menyatakan protesnya kepada pemerintah. Tetapi di sini ada aturannya, orang harus taat pada norma hukum yang berlaku.

Tips menghindari

Halaman
12

Berita Terkini