SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Catur Purwanto (38) menjadi dokter gadungan dengan membuka praktik keliling dari desa ke desa di Mojokerto.
Kini lulusan STM jurusan elektronika ini harus mendekam di penjara Polresta Mojokerto.
Polisi menangkap dokter gadungan ini saat mengobati warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi pada 3 Agustus 2021.
"Tersangka hanya lulusan STM jurusan elektronika dan tidak ada pengalaman di pendidikan kedokteran maupun kesehatan," kata Ipda MK Umam, Kasubag Humas Polresta Mojokerto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/8/2021).
Umam menjelaskan tersangka menawarkan pengobatan dengan mematok tarif ke sejumlah warga yang sakit.
Tersangka mengaku memiliki pengalaman penanganan medis ketika bekerja di klinik kesehatan Mojokerto.
Bahkan Catur melakukan tindakan medis dengan memasang infus di tubuh warga yang sakit.
Saat beraksi, tersangka dibantu rekannya.
Umam memperkirakan korban dokter gadungan ini mencapai puluhan orang.
Tersangka sudah beraksi sejak Januari 2021.
Dalam kasus ini polisi menyita 79 jenis obat cair, pil, injeksi, 34 alat kesehatan, dan 16 cairan infus.
"Tersangka mengaku membeli obat-obatan dan perlengkapan medis dari apotek," ucap Umam.