SURYAMALANG - Menganggap mertuanya meninggal karena 'dicovidkan' oleh rumah sakit, seorang anggota Brimob di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamuk hingga memecahkan pintu kaca, Minggu (15/8/2021).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di RSUD Nunukan.
Dikutip dari kompas.com, Humas RSUD nunukan, Khairil mengatakan bahwa anggota Brimob itu akin bahwa mertuanya yang berusia 51 tahun meninggal karena serangan jantung.
Karena itu dia tak terima ketika RS menyatakan bahwa mertuanya yang berinisial B positif covid-19.
Dia pun marah-marah sembil memaksa masuk ruang ICU untuk pasien covid-19. Di sana, dia berteriak-teriak menanyakan nama dokter yang bertanggungjawab atas para pasien.
"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius," ujar Khairil, Senin (16/8/2021).
Saat masuk ke ICU, anggota Brimob tersebut membawa senjata laras panjang yang diselempangkan di bahu. Hal ini juga membuat banyak pasien terganggu dan para perawat panik.
Para perawat kemudian meminta pertolongan kepada para petugas jaga sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar. Saat itu, pengamanan RS dibantu oleh aparat dari Kodim 0911/NUnukan.
Saat digelandang keluar dengan diapit oleh anggota TNI, anggota Brimob tersebut mash sempat menendang pintu kaca hingga pecah.
Bantah Dicovidkan
Khairil membantah tudingan bahwa RS mengcovidkan keluarga pasien.
"Semua yang kami umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR, pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru paru, dan diabetes mellitus. Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif. Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid,"jelasnya.
Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum bukan pemakaman khusus jenazah covid-19.
"Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD,"kata Khairil.
Sanksi Menanti