Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Meskipun level PPKM di Kota Batu turun dari 4 ke 3, hal ini tidak membuat kawasan pariwisata dibuka untuk publik.
Berbeda dengan kawasan perbelanjaan modern, mal, ataupun rencana pembelajaran tatap muka di tingkat sekolah dasar hingga menengah atas.
Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Wali Kota Batu, Nomor; 440/10/SE/422/104/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Batu, poin J.
Pada SE tersebut, dikatakan fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara.
Sesuai kebijakan yang tertuang dalam Inmendagri, tempat wisata dan area publik lainnya bisa dibuka di daerah yang sudah masuk dalam PPKM Level 2.
Sudah dua bulan semenjak kebijakan PPKM darurat diberlakukan, tempat wisata di Kota Batu tutup.
Padahal, sektor pariwisata adalah sektor yang sangat menjanjikan untuk menopang perekonomian daerah ini.
Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta, Sujud Hariadi, mengatakan adanya kebijakan tersebut sebenarnya sangat memberatkan.
Pasalnya, sudah dua bulan ini pengelola tempat wisata tidak mendapatkan pemasukan sama sekali.
"Sebenarnya ya berat. Sudah dua bulan tutup,” ujar Sujud, Rabu (1/9/2021).
Dia mengatakan kerugian yang dialami mencapai Rp 1 miliar per bulan.
Hitung-hitungannya untuk biaya operasional.
Meskipun tutup, tetap masih ada kegiatan oleh karyawan di dalam tempat wisata.
Sujud berharap ada solusi terbaik dari pemangku kebijakan.
"Seharusnya ada pengecualian untuk destinasi wisata bisa beroperasi. Apalagi destinasi wisata yang outdoor dan sudah ada standar Ceanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) sehingga kami menilai relatif aman," ujar Sujud.
Sujud yang juga ketua Persatuan Hotel dan Restosan Indonesia (PHRI) Batu akan mengajukan usulan agar kelonggaran wisata di Kota Batu bisa terapkan, walaupun masih berstatus level 3.
"Kami akan mengajukan usulan kelonggaran untuk pembukaan destinasi wisata karena seharusnya destinasi wisata baru bisa buka jika PPKM level 2" ujar Sujud.
Menurutnya, pengelola pariwisata di Kota Batu sudah sangat siap untuk kembali beroperasi.
Selain memiliki sertifikat CHSE pihaknya juga mempersiapkan barcode Peduli Lindungi untuk memastikan wisatawan yang berkunjung telah divaksin.
Sehari sebelumnya, Lippo Plaza Batu telah buka kembali, Selasa (31/8/2021).
Pembukaan ini menjadi angin segar bagi manajemen karena telah tutup lebih dari sebulan karena Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mall Director Lippo Plaza Batu, Suwanto, mengatakan pihaknya sangat senang karena mal boleh beroperasi kembali.
Sesuai peraturan, mal boleh buka hingga pukul 9 malam.
Suwanto mengatakan telah menyiapkan beberapa hal untuk menunjang operasional mall di masa pandemi.
“Yang jelas kami senang sekali karena bisa beroperasi. Kami buka mulai hari ini. Persiapan sudah kami siapkan. Kami siapkan peduli lindungi, setiap pengunjung dan karyawan harus scan dulu,” kata Suwanto, Selasa (31/8/2021).
Pengunjung yang datang ke mall juga dibatasi. Lippo Plaza Batu bisa menampung hingga 10 ribu pengunjung.
Namun kali ini ada pembatasan jumlah pengunjung, termasuk batasan usia.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun masih tidak diperkenankan masuk mall.
“Ini menjadi kendala bagi kami karena biasanya yang datang ke sini keluarga. Di sisi lain, arena bermain untuk anak-anak juga belum buka,” kata lelaki yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya tersebut.
Setiap pengunjung yang akan masuk ke mall harus mendapat pemeriksaan di aplikasi Peduli Lindungi.
Jika tidak memiliki aplikasi, pengunjung harus bisa menunjukan surat keterangan sudah divaksin dan surat keterangan sehat.
Dari 70 gerai yang ada, 90 persennya telah buka.
Suwanto optimis pembukaan kembali Lippo Plaza Batu bisa memperbaiki kondisi ekonomi karyawan dan rekanan yang berada di dalamnya.
Beberapa karyawan Lippo Plaza Batu banyak yang dirumahkan.
Jika kondisi terus membaik, tidak menutup kemungkinan mereka akan dipekerjakan kembali.