Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota melaksanakan operasi Zebra Semeru 2021 sampai 28 November 2021.
"Sasaran Operasi Zebra Semeru 2021 adalah pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Sudah ada Covid-19 varian baru Delta, dan itu lebih masif dibandingkan varian Delta sebelumnya," ujar AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (15/11/2021).
Pihaknya tetap melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, dan memberi imbauan prokes kepada masyarakat.
"Alhamdulillah sampai hari ini kasus aktif harian tinggal 13 kasus dengan perincian delapan pasien Covid di rumah sakit dan lima orang isoman."
"Jangan sampai apa yang telah dilakukan ini sia-sia pada Desember 2021 dan liburan Tahun Baru," kata Budi kepada SURYAMALANG.COM.
Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan pihaknya juga akan mengingatkan kepada masyarakat untuk pembatasan kegiatan dan aktivitas.
"Sudah ada kesepakatan tiga kementerian bahwa tidak ada libur Natal dan Tahun Baru. Jadi, masyarakat harus lebih peduli dan tahu informasi," tambahnya.
Pihaknya juga akan fokus pada antisipasi balapan liar dan penggunaan knalpot brong.
"Kami tetap akan menindak. Kami, Kodim 0833/Kota Malang dan Denpom V/3 Malang akan menindak knalpot brong dan trek-trekan," jelasnya.
BuHer menerjunkan 75 personel dalam Operasi Zebra Semeru 2021.
"Jumlah personel TNI, Dishub Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang menyesuaikan. Kami menyiapkan tim operasi yustisi, tim untuk memberi imbauan prokes. Kami akan menindak bersifat solutif dan humanis," terangnya.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan antisipasi balapan liar digelar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ijen Besar, dan Jalan Soekarno Hatta.
"Kawasan it sering dipakai untuk balapan liar," tuturnya.
Pihaknya akan langsung membubarkan balapan liar.
"Pasti ada sanksi tilang. Tapi kami imbau dahulu agar segera membubarkan diri kKarena itu mengganggu ketertiban masyarakat," terangnya.