Aturan Naik Kereta Api untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Selama Natal dan Tahun Baru 2022, Cek Syaratnya

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan naik kereta api untuk anak di bawah 12 tahun

Sedangkan syarat naik kereta api jarak jauh untuk anak di bawah 12 tahun periode sebelum 24 Desember 2021 dan setelah 2 Januari 2022 adalah:

  • Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam
  • Didampingi orang tua

Sementara itu, untuk syarat naik kereta api lokal untuk anak di bawah 12 tahun tidak perlu kartu vaksin dan tes Covid-19, karena hanya perlu didampingi orang tua.

Syarat naik kereta api lokal untuk anak-anak tersebut berlaku baik untuk periode 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022 maupun sebelum 24 Desember 2021 dan setelah 2 Januari 2022.

Perlu diingat, terdapat perbedaan persyaratan naik kereta api untuk anak dengan syarat naik kereta api jarak jauh bagi orang dewasa.

Selain ketentuan tersebut, penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Desember 2021, Cek Aturan Terbaru Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Kemudian penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Selain itu, tidak diperkenankan juga untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Itulah informasi seputar persyaratan naik kereta api untuk anak, khususnya syarat naik kereta api untuk anak di bawah 12 tahun yang banyak dicari pembaca terkait syarat perjalanan naik kereta api.

Ikuti berita terkait aturan naik kereta api dan PPKM lainnya.

Penulis: Ratih Fardiyah / SURYAMALANG.COM

Berita Terkini