Finalis MasterChef 2021, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang Bunuh Pembantu di Apartemn

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

SURYAMALANG.COM - Finalis MasterChef 2021, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) diduga membunu pembantunya, Nur Afiyah Daeng Damin (28) di apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia pada 10 Desember 2021 dan 13 Desember 2021.

Diduga pembunuhan ini juga melibatkan sang suami, Mohammad Ambree Yunos (40).

Melansir dari The Star, dua terdakwa ini didakwa Pasal 302 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman mati.

Dua terdakwa tidak mengajukan pembelaan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (29/12/2021).

Pengadilan memerintahkan terdakwa ditahan sampai 10 Februari 2022.

Dalam persidangan tersebut, Etiqah diwakili pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh.

Sedangkan Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.

Rakhbir telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya.

Rakhbir menyebut Etiqah dalam keadaan sakit.

Selain itu, Etiqah harus merawat anak-anak yang sangat kecil dan juga menyusui.

Namun, majelis hakim menolak permohonan itu.

Awalnya Etiqah dan Mohammed mengaku menemukan jasad korban di apartemen pada 14 Desember 2021.

Pasangan suami istri (pasutri) ini mengaku menemukan jasad Nur Afiyah setelah kembali dari liburan di Kundasang.

Polisi juga sempat membebaskan pasutri itu dengan jaminan polis pada 21 Desember 2021.

Namun, hakim memerintahkan untuk menahan mereka kembali sampai persidangan tuntas dan jalani putusan hakim.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Seorang Finalis MasterChef Terancam Hukuman Mati, Terbukti Membunuh Pembantu Rumah Tangganya Sendiri, https://bekasi.tribunnews.com/2022/01/02/seorang-finalis-masterchef-terancam-hukuman-mati-terbukti-membunuh-pembantu-rumah-tangganya-sendiri?page=all

Berita Terkini