SURYAMALANG.COM, MALANG - Intip hidup Steve Emmanuel yang nyaris dihukum mati akibat kasus narkotika yang menjeratnya tahun 2018 lalu.
Aktor tampan Steve Emmanuel kini masih menjalani hukuman di penjara sampai 9 tahun lamanya.
Di dalam penjara, Steve Emmanuel yang populer sebagai aktor sinetron sejak tahun 2000-an itu disebut banyak berubah.
Perubahan itu diceritakan oleh adiknya, Karenina Sunny di beberapa kesempatan.
Aktor berdarah campuran Indonesia-Amerika itu terkenal berkat beberapa judul sinetron seperti 'Kau dan Dia,' 'Siapa Takut Jatuh Cinta,' 'Buku Harian Nayla,' dan masih banyak lagi.
Kini kariernya di dunia hiburan hancur akibat kasus narkoba yang bahkan nyaris merenggut nyawanya.
Berikut perjalanan kasus Steve Emmanuel sampai kehidupannya saat ini:
1. Dugaan selundupkan kokain dari Belanda
Sejak ditangkap 21 Desember 2018 lalu, kasus hukum Steve menyita perhatian karena polisi menyebut Steve telah menyelundupkan kokain dari Belanda sebanyak 100 gram dengan harga 1.000 Euro atau setara Rp 160 juta.
Saat tiba di Indonesia, Steve Emmanuel mengonsumsi kokain tersebut sebanyak 8 gram, sehingga dalam penangkapan Steve polisi hanya menemukan 92,04 gram saja.
Mengutip Kompas.com 'Perjalanan Kasus Narkoba Steve hingga Lolos Hukuman Mati'.
2. Terancam hukuman mati
Atas kasus tersebut, Steve Emmanuel terancam hukuman mati.
Dalam persidangan, Steve Emmanuel didakwa dengan dua pasal, yakni dakwaan primer menggunakan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah itu, ada dakwaan subsider, yakni Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.