Berita Bojonegoro Hari Ini
SURYAMALANG.COM | BOJONEGORO - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pencurian mobil dinas Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, yang terjadi pada Kamis (21/4/2022).
Seusai ditangkap saat termonitor melintas di wilayah Margomulyo yang berbatasan dengan Ngawi, pelaku lalu diamankan beserta barang bukti mobil.
Tersangka diketahui bernama Firmansyah (24), warga jalan Dewi Sartika Bojonegoro.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut, Jumat (22/4/2022).
Kapolres menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pelaku menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.
Disinggung status dua orang yaitu orang tua dan teman perempuannya yang ikut di mobil, Muhammad menjawab kedua orang sebagai saksi.
"Yang jelas sudah ditetapkan tersangka dan mobil sudah diamankan oleh petugas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, mobil dinas pajero putih diparkir di garasi rumah dinas yang berada di Jalan Mastumapel Bojonegoro, dicuri oleh orang tak dikenal yang mengaku sebagai tukang servis atau montir, pada Kamis (21/4/2022), siang.
Setelah membawa keluar mobil dari rumah dinas, lalu pelaku pulang ke rumah untuk mengganti nopol agar tidak terdeteksi.
Polisi yang saat itu mendapat laporan pencurian langsung menginformasikan Polsek jajaran, hingga pelaku termonitor melintas di Kecamatan Margomulyo.
Kemudian dilakukan pengejaran hingga tertangkap di perempatan lampu merah wilayah Ngawi.
Pelaku juga mengubah nopol pajero yang semula bernopol S 1170 BS lalu diganti nopol B 2313 WZV.
Saat menjalankan aksinya, pelaku juga menerobos pos penjagaan satpol PP di rumah dinas.
Driver Bupati sempat menanyakan jadwal servis mobil, kemudian saat ke belakang pelaku mendapati kunci mobil lalu membawanya kabur.
Mobil itu sempat dibawa ke rumahnya untuk mengganti nopol, sebelum pelaku akhirnya tancap gas tujuan ke Bekasi.