Berita Lamongan Hari Ini

Suami Nekat Hajar Istri dan Siramkan Air Panas di Lamongan, Efek Cemburu Karena Pengaruh Narkoba

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ulah tersangka yang kerap menyiksa korban itu, menurut korban Siti Rahmawati kepada penyidik, diduga akibat pengaruh barang haram, sabu-sabu.

"Pengakuan istrinya seperti itu, jadi halu," kata seorang penyidik.

Takut nyawanya terancam, korban akhirnya harus tega melaporkan suaminya atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Korban ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka.

Si suami dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) tentang undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

 

Berita Terkini